KATIGO.ID, JAMBI – Aksi begal yang dilakukan kelompok geng motor di kawasan Taman Jomblo, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, pada Minggu (23/1/2022) silam, dilakukan rekontruksi oleh kepolisian.
Rekontuksi tersebut dilaksanakan di tempat lokasi kejadian (tkp) di Taman Jomblo, depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi pada Kamis (10/2/2022) sore.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro mengatakan, ada sebelas adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.
“Rekonstruksi kita gelar untuk membuat terang tindak pidana. Serta untuk mengetahui peran masing-masing tersangka,” kata Afrito didampingi Kapolsek Kotabaru Kompol Dhadhag Anindito.
Afrito menyebutkan, ada sembilan tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Pada saat kejadian para tersangka berboncengan tiga sepeda motor.
Disebutkan Afrito, tersangka KE, KPA, dan APH berboncengan sepeda motor Yamaha Jupiter BH 2539 ZR. KE berperan sebagai joki, KPA berperan duduk di tengah dengan membawa celurit, dan APH duduk di belakang membawa samurai.
Kemudian tersangka KR alias KK, DR, dan F berboncengan sepeda motor Mio Soul. KR berperan sebagai joki, DR duduk di tengah membawa samurai pendek, dan F duduk di belakang.
Adapun M, NM alias B, dan G berboncengan sepeda motor Mio Soul BH 5490 MY. M berperan sebagai joki, NM dudui di tengah, dan G duduk di belakang membawa parang panjang.
“Tersangka ada sembilan orang. Namun untuk tersangka G masih DPO. Saat ini masih kita cari,” kata Afrito.
Dari rekonstruksi diketahui jika APH merupakan pelaku utama yang membacok korban Titin. Sementara dua tersangka lainnya, KPA dan DR berperan mengancam rekan-rekan korban.
Sementara itu, rekan korban bernama Meta saat ditanyai wartawan mengaku pada saat kejadian mereka berada di kawasan Taman Jomblo karena berteduh.
“Kami berteduh. Habis makan mau pulang ke rumah,” kata Meta. (*).
Discussion about this post