Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Diamankan di Pulau Jawa, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Bekuk Dua Pelaku Penipuan Penjualan Secara Online

26/03/2024
in BERITA, HUKUM, JAMBI, KRIMINAL
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID | JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit V Cyber berhasil mengungkap kasus penipuan penjualan secara Online yang terjadi pada 2022 silam dengan korban warga Kota Jambi dengan kerugian 11 juta lebih.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Plh Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini saat menggelar konferensi pers didampingi Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol DR Amin Nasution, Selasa (26/3/24).

Disampaikan AKBP Reza Khomeini mewakili Dirreskrimsus Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas bahwa kedua pelaku yang kita amankan yakni W dan B dimana yang bersangkutan melakukan penipuan terhadap warga Jambi dengan modus penjualan di salah satu grup medsos, yang mana salah satu pelaku berselancar di media sosial melihat di grup forum jual beli kemudian mencapture ada penjualan drum plastik dan menawarkan korban.

”Jadi sebelumnya ini korban pernah bertransaksi jualan namun berhasil setelah yang kedua ini memesan drum dan selanjutnya ditransfer dan barangnya tidak sampai,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pelaku yang kedua perannya setelah rekannya menghubungi korban menawarkan barang dengan harga murah, selanjutnya pelaku B ditugaskan datang ke toko untuk mengambil barang dulu naikkan ke mobil seakan-akan dari penjual pernah beli ada yang mau beli.

Setelah itu mereka nelpon ke Jambi kirim foto langsung ditransfer setelah ditransfer dia langsung berangkat pergi dan menurunkan barang ke toko tidak jadi membeli.

”Pelaku ini berpura-pura akan membeli, namun setelah korban mentransfer uang sejumlah harga barang, dan uang masuk ke rekening pelaku, pelaku kabur dan tidak jadi membeli, ” lanjutnya.

Dijelaskan AKBP Reza Khomeini, kejadian ini terjadi pada tahun 2022 lalu, namun setelah dilakukan penyelidikan, akhir tahun 2023 bulan Desember kita berhasil mengamankan kedua pelaku di Cikarang, Provinsi Jawa Barat.

”Kita turut mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone merk Vivo seri 1807 warna hitam kemudian satu buah handphone merk Oppo a3s warna merah, kemudian percakapan WhatsApp antara nomor akun dan korban serta dua lembar rekening bank,” sambungnya.

Saat ini kedua pelaku kita amankan di Polda Jambi dan kita sangkakan dengan pasal 45a ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE atau pasal 378 KUHP Jo 55 ayat 1 yang berbunyi, setiap orang dengan sengaja tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Selanjutnya, Kita juga terus menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menggunakan media sosial, perhatikan akun-akun yang resmi dan jangan mudah percaya dengan akun abal-abal, yang mana pada intinya tidak ada barang yang murah, cepat dan bagus. (*).

Tags: Kapolda Jambipolda jambi
Share408Tweet255SendScan
Previous Post

Dalam Satu Hari, 3 Paslon Bupati Hingga Walikota Provinsi di Jambi Silaturahmi ke Sekber Rumah 808

Next Post

Ratusan Takjil Dibagikan Ditreskrimum Polda Jambi Jelang Buka Puasa 

Next Post

Ratusan Takjil Dibagikan Ditreskrimum Polda Jambi Jelang Buka Puasa 

MTA Kerinci Ajak Masyarakat Jaga Situasi yang Aman dan Kondusif di Kabupaten Kerinci

MTA I Kabupaten Kerinci Ajak Masyarakat Kawal Pemilu 2024 yang Aman dan Damai

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 20,7 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Senilai Milyaran Rupiah 

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Bersama Pj Bupati Muaro Jambi

Discussion about this post

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

Fast Respon Indonesia Center Jambi Desak PH atas Tambang Galian C Ilegal di Tanjab Barat: Diduga Rugikan PAD Daerah

09/10/2025

Mutasi Besar Polda Jambi, “Pak Bray” Digantikan dan Sejumlah Pejabat Bergeser

25/06/2025

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Warga Payo Selincah Kesal, PKL di Pasar Baru Masih Ngeyel Berjualan di Badan Jalan: Minta Satpol PP Bertindak Tegas

12/10/2025

Program 12 Bakti Kwarda Jambi Tahun 2022-2027: Dari Jambi untuk Indonesia Emas 2045

29/12/2024

Pria di Jambi Jual 5 Wanita di Hotel Berbintang, Tarif Rp,2,5 Juta ke Hidung Belang

30/12/2021

Indosat Tambah 44 Titik Jaringan 4G Plus di Daerah Muara Bungo dan Kerinci

02/12/2021

Cafe Bolone Mase Resmi di Buka di PIK 2 Jakarta Dengan Menyajikan Makanan Khas Nusantara

13/10/2024

Uang Rp 35 Juta Milik Rusdi Hilang di Bagasi Pesawat Lion Air JT 601 di Bandara Sultan Thaha Jambi

02/04/2022

Fast Respon Indonesia Center Jambi Desak PH atas Tambang Galian C Ilegal di Tanjab Barat: Diduga Rugikan PAD Daerah

19/10/2025

Warga Payo Selincah Kesal, PKL di Pasar Baru Masih Ngeyel Berjualan di Badan Jalan: Minta Satpol PP Bertindak Tegas

12/10/2025

Dilegalkan! 45.000 Sumur Minyak Rakyat Akhirnya Punya Payung Hukum, Gubernur Jambi: Ini Angin Surga Ekonomi Daerah

09/10/2025

Fast Respon Indonesia Center Jambi Desak PH atas Tambang Galian C Ilegal di Tanjab Barat: Diduga Rugikan PAD Daerah

09/10/2025

Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

07/10/2025

Polda Jambi Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, Kapolda Ajak Amalkan Nilai-Nilai Luhur Pancasila

01/10/2025

Polda Jambi Gelar Penyerahan Jabatan dan Wisuda Purna Bakti, Kapolda Sampaikan Apresiasi Pengabdian Personel

30/09/2025

Polda Jambi Gelar Pembukaan Asosiasi dan Asistensi Puskeu Polri 2025, Tekankan Tata Kelola Anggaran yang Akuntabel

30/09/2025

Polda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 2025

27/09/2025

Kapolda Jambi Beri Penghargaan Bhabinkamtibmas Berprestasi dan Serahkan Sarana Pelayanan Polsek Sabak Barat

27/09/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo