Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Peresmian Perdagangan Karbon Luar Negeri

20/01/2025
in BERITA, BISNIS, NASIONAL
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID | JAMBI – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH/BPLH), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meresmikan Perdagangan Internasional Perdana Unit Karbon Indonesia melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) di Main Hall BEI, Senin (20/1). Peresmian ini merupakan milestone terbesar dalam penyelenggaraan perdagangan karbon di Indonesia.

Peresmian Perdagangan Internasional Perdana Unit Karbon Indonesia dilakukan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif OJK Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, dan Direktur Utama BEI selaku Penyelenggara IDXCarbon Iman Rachman.

Acara peresmian juga dihadiri sejumlah stakeholders antara lain dari Perwakilan negara sahabat, anggota Komisi XII DPR RI, pimpinan Kementerian/Lembaga, Dunia Usaha dan Asosiasi yang terkait. Harapannya dengan adanya acara ini dapat menjadi gerbang awal terciptanya kolaborasi untuk implementasi perdagangan karbon luar negeri yang mulai dilaksanakan hari ini.

Penyelenggaraan Perdagangan Internasional Perdana Unit Karbon Indonesia ini merupakan wujud komitmen Indonesia setelah COP 29 dan sebagai bukti bahwa Artikel 6 Perjanjian Paris dapat dijalankan. Momen ini juga merupakan bentuk penguatan untuk mendorong dan mengakselerasi 2nd Nationally Determined Contribution (NDC) yang akan disubmisi selambatnya tanggal 10 Februari 2025.

Dalam upaya membangun ekosistem karbon yang transparan, berintegritas, inklusif, dan adil, maka Pemerintah Indonesia telah melakukan penguatan atas elemen-elemen penting dalam ekosistem karbon, yakni meliputi penguatan: (1) Sistem Registri Nasional (SRN); (2) Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi (MRV); (3) Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK); dan (4) Otorisasi dan Corresponding Adjustment (CA) pada perdagangan karbon luar negeri.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa “Melalui elemen-elemen penting dalam ekosistem karbon tersebut dapat dipastikan bahwa Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) yang dihasilkan oleh Indonesia sudah dipastikan merupakan SPE yang memiliki integritas tinggi”.

Indonesia saat ini telah siap untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri yang diresmikan pada hari ini, dengan unit karbon yang telah diotorisasi sebanyak 1.780.000 ton CO2e yang berasal dari sektor energi (Pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4, Konversi Dari Pembangkit Single Cycle Menjadi Combined Cycle (Add On) PLTGU Grati Blok 2, Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul, Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Gas Bumi Baru PLTGU PJB Muara Karang Blok 3, dan Konversi dari Pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar.

Sebagai informasi, terkait perdagangan unit karbon melalui IDXCarbon, Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) yang dikelola oleh KLH/BPLH telah berinteraksi dengan sistem perdagangan IDXCarbon yang diawasi oleh OJK.

“Pemerintah Indonesia menjamin bahwa setiap sertifikat yang diterbitkan untuk perdagangan karbon luar negeri telah disahkan/diotorisasi sebagai upaya safeguarding terhadap terjadinya double accounting, double payment, dan double claim,” kata Menteri Hanif.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar sangat mengapresiasi upaya cepat dan terkoordinasi dari kementerian dan lembaga terkait khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, dalam memfasilitasi pembukaan perdagangan karbon internasional. Inisiatif ini menggarisbawahi komitmen kuat untuk memajukan peran Indonesia di pasar karbon global.

“Kami menyambut gembira dan selamat atas kepemimpinan dari pemerintah Kabinet Merah Putih di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto karena dalam waktu tiga bulan hal ini dapat dicapai, yang membuka potensi bursa karbon dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Mahendra.

Sejak diluncurkan pada 26 September 2023, aktivitas perdagangan di IDXCarbon menunjukkan perkembangan positif. Pada akhir 2024, peserta yang terdaftar sebagai Pengguna Jasa Bursa Karbon telah mencapai 100 partisipan, meningkat pesat dari hanya 16 Pengguna Jasa saat peluncuran IDXCarbon. IDXCarbon juga telah merayakan pencapaian luar biasa dengan memperdagangkan secara kumulatif sebesar satu juta ton unit karbon.

Dalam sambutannya, Direktur Utama BEI selaku Penyelenggara IDXCarbon Iman Rachman menyampaikan keberhasilan ini juga didukung oleh sistem perdagangan IDXCarbon yang solid dan andal. “IDXCarbon mengintegrasikan praktik terbaik dunia dari pasar kuota emisi (allowance) dan pasar kredit karbon (carbon credit) di dalam satu sistem, yang memungkinkan dilakukan perdagangan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi – Pelaku Usaha (PTBAE-PU) dan SPE-GRK. Perdagangan internasional perdana hari ini menunjukkan kesiapan dan kelengkapan sistem IDXCarbon untuk mendukung perdagangan karbon domestik maupun internasional.”

Keberhasilan perdagangan karbon luar negeri bergantung pada kolaborasi antara negara, swasta/industri, institusi keuangan, filantropi, perbankan, dan para pihak lainnya. Karena pada dasarnya, perdagangan karbon ini merupakan suatu aksi kolektif yang tidak bisa dipisahkan perannya antar satu stakeholder dengan yang lain. (*).

Share408Tweet255SendScan
Previous Post

Al Haris Buka Pertandingan Mini Soccer Gubernur Cup 2025

Next Post

500 Wartawan PWI Telah Mendaftar Ikut HPN Riau 2025

Next Post

500 Wartawan PWI Telah Mendaftar Ikut HPN Riau 2025

Al Haris Bersama Kapolda Ikut Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Banjir Melanda Merlung, Bupati Tanjung Jabung Barat Tinjau Lokasi dan Siapkan Posko Penanganan

Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Jambi: Kita Siap Dukung Program Pemerintah

Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Pelantikan Pimpinan Cabang IPNU dan IPPNU

Discussion about this post

Kalender

November 2025
SMTWTFS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Putusan MK tentang Penugasan Anggota Polri Diluar Institusi Dinilai Tetap Sah

15/11/2025

Ketua DPRD Aidi Hatta Sambut Kunjungan Kajari Muaro Jambi yang Baru

12/11/2025

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Bacakan Pesan Para Pahlawan di Upacara Hari Pahlawan Nasional

10/11/2025

Sudah Satu Bulan Dilaporkan, Terlapor Dugaan TPPO Terhadap Remaja di Jambi Belum Diamankan

18/11/2025

Cafe Bolone Mase Resmi di Buka di PIK 2 Jakarta Dengan Menyajikan Makanan Khas Nusantara

13/10/2024

Genap 26 Tahun, Ketua Aidi Hatta: Mari Bersinergi Menuju Muaro Jambi Berbakti

12/10/2025

DPRD Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT ke-25 Kabupaten Muaro Jambi

15/10/2025

Aktivis Jambi Apresiasi Tindakan Tegas Pemkot dan Aparat dalam Menumpas Aksi Geng Motor

30/10/2025

Polda Jambi Tangkap 3 Tersangka dari 3 Kasus Perdagangan PSK

07/07/2023

Sudah Satu Bulan Dilaporkan, Terlapor Dugaan TPPO Terhadap Remaja di Jambi Belum Diamankan

18/11/2025

Putusan MK tentang Penugasan Anggota Polri Diluar Institusi Dinilai Tetap Sah

15/11/2025

Ketua DPRD Aidi Hatta Sambut Kunjungan Kajari Muaro Jambi yang Baru

12/11/2025

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Bacakan Pesan Para Pahlawan di Upacara Hari Pahlawan Nasional

10/11/2025

Polda Jambi Menerima Aksi Damai PMII, Dengan Humanis dan Dialogis

07/11/2025

Satbrimob Polda Jambi Gelar Sarasehan dan Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Korps Brimob Polri

06/11/2025

Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek SPIT dan Pelatihan Fotografi-Editing untuk Tingkatkan Profesionalisme Humas

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Pembinaan Rohani Serentak untuk Tingkatkan Iman dan Integritas Personel

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

05/11/2025

Polda Jambi Ungkap Penyelundupan 32 Ribu Liter Solar Olahan Ilegal Asal Musi Banyuasin

04/11/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo