KATIGO.ID | KOTA JAMBI – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, H. Muhammad Zayadi, S.Pt, menerima aspirasi dari LSM Jari yang menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan pelanggaran lingkungan dan pemanfaatan fasilitas umum secara ilegal, Senin (25/8/2025).
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, LSM Jari menyoroti pembangunan kandang ternak di atas drainase oleh warga bernama Edi di RT 31, Kelurahan Lebak Bandung.
Pembangunan tersebut dinilai menimbulkan pencemaran lingkungan dan udara yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. (*).
























Discussion about this post