Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Akibat Main Judi Online, Pria Ini Nekad Gelapkan Duit Alfamart 2,8 Miliar

23/09/2021
in BERITA
313 9
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID, Jambi – Ditreskrimum Polda Jambi beberapa hari lalu berhasil mengamankan tersangka penggelapan uang perusahaan hingga mencapai Rp.2,8 Miliar. Dan penangkapan sendiri dilakukan di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.

Direktrur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Rio menjelaskan, dari hasil penyelidikan pelaku penggelapan bernama Jelly Paris Waruwu, yang menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk bermain judi online.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan mendalam kepada JP ternyata tersangka melakukan pengelapan uang perusahaan tersebut untuk permainan judi online. Jadi hampir setiap hari tersangka melakukan permainan judi online,” katanya, Kamis (23/9/2021).

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi telah berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku penggelapan dana perusahaan Alfamart.

Pelaku yang diamankan tersebut yakni Jelly Paris Waruwu (31) warga Rt. 025 Kelurahan Penyengat rendah Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi belum lama ini mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal pada tanggal 02 Agustus 2021 yang mana pelaku izin kepada kepala toko di perusahaan Alfamart untuk menyetor hasil penjualan hari Sabtu ke Bank Bri.

Namun hingga sore hari pelaku tidak datang ke toko lagi dan kepala Toko langsung menelpon dan mencari pelaku dan tidak ditemukan lagi, ternyata pelaku sudah tidak ada dirumah sejak tanggal 03 Agustus 2021.

Setelah kejadian itu, Koordinator IC (Infentory Control) melakukan audit stok di TKP, di temukan kejanggalan pada stok barang. Setelah di periksa ternyata ada ketidak sesuaian/ atau selisih antara fisik dengan stok di komputer toko sebesar Rp. 2.809.617.913,- (Dua Miliar Delapan Ratus Sembilan Juta Enam Ratus Tujuh Belas Ribu Sembilan Ratus Tiga Belas Rupiah).

Lanjut Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan pada hari Selasa (14/9) sekira pukul 22.00 WIB Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya yang berada di Provinsi Sumatera Barat.

Kemudian tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berangkat menuju Provinsi Sumatera Barat dan melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku tersebut, setelah melakukan penyelidikan dengan di bantu oleh Sat Reskrim Polsek Sepuluh Koto, bahwa tim mengetahui tempat persembunyian pelaku tersebut, kemudian tim berhasil mengamankan terhadap Pelaku dan barang bukti tersebut yang kemudian selanjutnya di bawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku berhasil diamankan pada hari Kamis (16/9) lalu sekitar pukul 08.30 wib di tempat persembunyian pelaku di kawasan Kelurahan Aie Angek Kecamatan Sepuluh Koto Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat” katanya.

Selain mengamankan tersangka, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 1 (satu) buah KTP 1 (satu) SIM atas nama pelaku, 1 (satu) buah Handphone Android Samsung warna hitam, 1 (satu) buah Handphone Hammer Advan Berwarna Hitam, 1 (satu) buah Dompet berwarna Hitam, 1 (satu) buah Atm BCA a.n Dewi Rahayu berwarna Biru dengan saldo berjumlah Rp. 8.545.789 (Delapan Juta Lima Ratus Empat Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah) dan Uang tunai berjumlah Rp. 1.300.000 (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah). (Jir).

Share408Tweet255SendScan
Previous Post

4 Hari Api di Sumur Minyak Ilegal Belum Padam, Tim Satgas Kerahkan Alat Berat ke Lokasi Untuk Pemadaman

Next Post

Pemerintah Akan Izinkan Konser-Resepsi Besar Saat Pandemi, Ini Kata Kemenkes

Next Post

Pemerintah Akan Izinkan Konser-Resepsi Besar Saat Pandemi, Ini Kata Kemenkes

Anniversary 22 Tahun, Laras Kencana Gelar Kejuaraan Menembak Championship 2021

Sat Reskrim Muaro Jambi Tangkap Pelaku Illegal Drilling di Penyengat Olak

Atlit Billiard Asal Jambi Berhasil Meraih Mendali Emas

Brimob Kirim Pasukan Sebanyak 105 Personil Guna Mempertebal Pengaman Perang Antar Suku di Papua

Discussion about this post

Kalender

September 2023
S M T W T F S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Aug    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

OJK Panggil Adakami Klarifikasi Informasi di Sosmed

21/09/2023

Ciptakan Pemilu 2024 Damai dan Bermartabat, Amri Ajak Masyarakat Hindari Perselisihan dan Politisasi

10/09/2023

Silahturahmi Bersama PW Parmusi Jambi, Kapolda Jambi Berharap di Masa Politik, Dapat Memberi Situasi Tetap Sejuk

19/09/2023

Persoalan di Pulau Rempang, Al Haris Berharap Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

22/09/2023

Tata Muntama, Founder Mallica Glow Indonesia Asal Jambi, Berjuang Dari Nol Hingga ke Puncak Kesuksesan

10/01/2022

Plt. Kakanwil Kortini Promosikan Pendekatan Kemanusiaan di Lapas IIA Jambi

20/09/2023

Kapolda Jambi Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Pemda Provinsi Jambi Terkait Satuan TPPO

18/09/2023

Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Penyambutan dan Pelepasan Tim Kick Off The Rising Ride A Resonance di Makorem

21/09/2023

Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon Dimulai 26 September

18/09/2023

Persoalan di Pulau Rempang, Al Haris Berharap Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

22/09/2023

OJK Panggil Adakami Klarifikasi Informasi di Sosmed

21/09/2023

Tips Menghindari Penipuan Mengatasnamakan Pasar Daring Atau Pasar Online

21/09/2023

Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Penyambutan dan Pelepasan Tim Kick Off The Rising Ride A Resonance di Makorem

21/09/2023

Warga Sambut Antusias Bakti Kesehatan Polri di Rempang

21/09/2023

Pelaku Ansuransi Ilegal Diringkus OJK Bersama Polda Bengkulu dan Polda Riau

20/09/2023

Plt. Kakanwil Kortini Promosikan Pendekatan Kemanusiaan di Lapas IIA Jambi

20/09/2023

Tingkatkan Kualitas, Kabid Humas Polda Jambi Buka Kegiatan Latkatpuan Untuk Admin Medsos Satker Polda Jambi

20/09/2023

Silahturahmi Bersama PW Parmusi Jambi, Kapolda Jambi Berharap di Masa Politik, Dapat Memberi Situasi Tetap Sejuk

19/09/2023

Gubernur Al Haris : Jambi Punya Karbon Yang Luar Biasa

19/09/2023


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In