Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Dua Anggota Polresta Jambi di Pecat Akibat Narkoba

31/12/2021
in BERITA, HUKUM, JAMBI, KRIMINAL
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID, JAMBI – Sepanjang tahun 2021, sebanyak 2 anggota Polresta Jambi dikenai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau di pecat. Kedua anggota Polresta Jambi tersebut, diberhentikan dikarenakan melanggar kode etik kepolisian.

“Sesuai dengan peraturan di internal kepolisian, apabila ada personil Polri khusunya Polresta Jambi, melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat maupun mempermalukan institusi polri, kami lakukan tindakan tegas dengan upaya-upaya pemeriksaan dan kemudian dilakukan persidangan serta keputusan,” kata Wakapolres Jambi, Rully Andi Yulianto saat Pers Rilis Akhir Tahun 2021 di Mapolresta Jambi, Jum’at (31/12).

Dirinya juga menjelaskan, anggota polisi yang melanggar peraturan kode etik kepolisian, mereka akan melewati sidang disiplin maupun sidang kode etik, sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan anggota.

Tentunya, tambah Rully, anggota Polri yang melakakukan pelanggaran, sampai ke tindak pidana yang merugikan masyarakat, tentunya keputusan akan lebih berat, sampai dengan keputusan PTDH atau pemecatan.

“Selama ini sudah 2 personil yang kami PTDH, dan anggota yang kena sanksi pelanggaran disiplin sudah banyak, ada yang di sel penjara selama 7 hari dan ada juga di hukum dengan jasmani.

Kedua anggota yang di PTDH tersebut dipecat dikarekan terlibat kasus narkoba.

“Dipecat dikarenakan narkoba, kedua anggota yang di pecat juga tidak masuk dinas lebih dari 30 hari. Sesuai dengan peraturan UU, dapat dilakukan PTDH,” tutupnya. (Jir).

Tags: Polresta JambiPTDH
Share412Tweet258SendScan
Previous Post

RD Pelaku Ranmor di 11 Tkp di Ringkus Satreskrim Polresta Jambi

Next Post

Padamaya Parfumery, Tempat Meracik Parfume Hadir di Jambi

Next Post

Padamaya Parfumery, Tempat Meracik Parfume Hadir di Jambi

Indosat Ooredoo Hutchison Jadi Perusahaan Telekomunikasi Digital yang Paling Dipilih di Indonesia

Nonton Gubernur Cup di Koni Wajib Harus Sudah Vaksin Dosis 2

"Bedepew", Wanita di Sejinjang Bakar Motor Mantan Pacar

Percepat Pencapaian Vaksinasi di Kerinci, Polda Jambi Targetkan 70 Persen

Discussion about this post

Kalender

May 2025
S M T W T F S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kasus Penipuan Rp7,5 Miliar, Ilhamsyah Bebas Sementara Karena Berkas Tak Kunjung P21

13/05/2025

Polda Jambi Berkordinasi dengan APPI Jambi Mengenai Pengamanan Objek Fidusi, Pak Bray Sepakat Bagi yang Hutang Wajib Bayar

07/05/2025

Berbagi untuk Kemanusiaan, JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

15/05/2025

Seru dan Insprirasi Ikut Pelatihan Bahasa Inggris Bersama Karya Inspirasi Indonesia dan Hadirkan Pemandu Mr. Ilham Suheri

09/12/2024

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Bungo dan Apresiasi Jajaran yang Berhasil Jaga Keamanan PSU

14/05/2025

Konflik SAD dan PT. PHK Makin Group Berakhir Damai, Tokoh SAD dan Keluarga Korban Apresiasi Pemerintah dan Polri

08/05/2025

Silaturahim Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi

11/05/2025

Andri Setiawan Resmi Nahkodai Backstagers Indonesia Periode 2025-2029

09/05/2025
Pria Asal Jambi Muhammad Mutawalli (27) dan Gadis Turki Edanur Yildiz (22) sudah resmi menikah. Kisah perjuangan pasangan beda negara ini demi menyatukan cinta mereka dalam ikatan pernikahan sempat ramai diberitakan di media sosial, baik di Indonesia maupun di Turki.

Sempat Viral Perjuangan Cintanya pada Gadis Turki, Pemuda Asal Jambi Ini Resmi Menikah, Ini Kabarnya

19/11/2021

Jum’at Curhat, AKBP Ali Sadikit Berharap Media Harus Kelola Dahulu Dalam Pembenaran Berita

17/03/2023

Berbagi untuk Kemanusiaan, JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

15/05/2025

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Bungo dan Apresiasi Jajaran yang Berhasil Jaga Keamanan PSU

14/05/2025

Kasus Penipuan Rp7,5 Miliar, Ilhamsyah Bebas Sementara Karena Berkas Tak Kunjung P21

13/05/2025

Silaturahim Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi

11/05/2025

Manager Perusahaan Milik Aping, Anak Akak Ditetapkan Tersangka, Dugaan Pengerusakan Lahan: Malah Gugat Perdata, Tak Terima Salah?

11/05/2025

Andri Setiawan Resmi Nahkodai Backstagers Indonesia Periode 2025-2029

09/05/2025

Konflik SAD dan PT. PHK Makin Group Berakhir Damai, Tokoh SAD dan Keluarga Korban Apresiasi Pemerintah dan Polri

08/05/2025

Polda Jambi Berkordinasi dengan APPI Jambi Mengenai Pengamanan Objek Fidusi, Pak Bray Sepakat Bagi yang Hutang Wajib Bayar

07/05/2025

Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Kasus Pengeroyokan Warga Suku Anak Dalam di Tebo

02/05/2025

Helen’s Play Mark Kembali Beroperasi, LAM Kota Jambi Minta Pemerintah Tegakkan Perda

02/05/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo