Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Dua Anggota Polresta Jambi di Pecat Akibat Narkoba

01/01/2022
in BERITA, HUKUM, JAMBI, KRIMINAL
322 3
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID, JAMBI – Sepanjang tahun 2021, sebanyak 2 anggota Polresta Jambi dikenai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau di pecat. Kedua anggota Polresta Jambi tersebut, diberhentikan dikarenakan melanggar kode etik kepolisian.

“Sesuai dengan peraturan di internal kepolisian, apabila ada personil Polri khusunya Polresta Jambi, melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat maupun mempermalukan institusi polri, kami lakukan tindakan tegas dengan upaya-upaya pemeriksaan dan kemudian dilakukan persidangan serta keputusan,” kata Wakapolres Jambi, Rully Andi Yulianto saat Pers Rilis Akhir Tahun 2021 di Mapolresta Jambi, Jum’at (31/12).

Dirinya juga menjelaskan, anggota polisi yang melanggar peraturan kode etik kepolisian, mereka akan melewati sidang disiplin maupun sidang kode etik, sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan anggota.

Tentunya, tambah Rully, anggota Polri yang melakakukan pelanggaran, sampai ke tindak pidana yang merugikan masyarakat, tentunya keputusan akan lebih berat, sampai dengan keputusan PTDH atau pemecatan.

“Selama ini sudah 2 personil yang kami PTDH, dan anggota yang kena sanksi pelanggaran disiplin sudah banyak, ada yang di sel penjara selama 7 hari dan ada juga di hukum dengan jasmani.

Kedua anggota yang di PTDH tersebut dipecat dikarekan terlibat kasus narkoba.

“Dipecat dikarenakan narkoba, kedua anggota yang di pecat juga tidak masuk dinas lebih dari 30 hari. Sesuai dengan peraturan UU, dapat dilakukan PTDH,” tutupnya. (Jir).

Tags: Polresta JambiPTDH
Share412Tweet258SendScan
Previous Post

RD Pelaku Ranmor di 11 Tkp di Ringkus Satreskrim Polresta Jambi

Next Post

Padamaya Parfumery, Tempat Meracik Parfume Hadir di Jambi

Next Post

Padamaya Parfumery, Tempat Meracik Parfume Hadir di Jambi

Indosat Ooredoo Hutchison Jadi Perusahaan Telekomunikasi Digital yang Paling Dipilih di Indonesia

Nonton Gubernur Cup di Koni Wajib Harus Sudah Vaksin Dosis 2

"Bedepew", Wanita di Sejinjang Bakar Motor Mantan Pacar

Percepat Pencapaian Vaksinasi di Kerinci, Polda Jambi Targetkan 70 Persen

Discussion about this post

Kalender

September 2023
S M T W T F S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Aug    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

OJK Panggil Adakami Klarifikasi Informasi di Sosmed

21/09/2023

Ciptakan Pemilu 2024 Damai dan Bermartabat, Amri Ajak Masyarakat Hindari Perselisihan dan Politisasi

10/09/2023

Silahturahmi Bersama PW Parmusi Jambi, Kapolda Jambi Berharap di Masa Politik, Dapat Memberi Situasi Tetap Sejuk

19/09/2023

Persoalan di Pulau Rempang, Al Haris Berharap Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

22/09/2023

Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Penyambutan dan Pelepasan Tim Kick Off The Rising Ride A Resonance di Makorem

21/09/2023

Plt. Kakanwil Kortini Promosikan Pendekatan Kemanusiaan di Lapas IIA Jambi

20/09/2023

Tata Muntama, Founder Mallica Glow Indonesia Asal Jambi, Berjuang Dari Nol Hingga ke Puncak Kesuksesan

10/01/2022

Kapolda Jambi Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Pemda Provinsi Jambi Terkait Satuan TPPO

18/09/2023

Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon Dimulai 26 September

18/09/2023

Jalin Sinergitas Agar Tetap Kompak, Polda Jambi dan Korem 042/Gapu Gelar Olah Raga Bersama

24/09/2023

OJK Perintahkan Bank Memblokir Rekening yang Terlibat Kegiatan Judi Online

24/09/2023

Persoalan di Pulau Rempang, Al Haris Berharap Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

22/09/2023

OJK Panggil Adakami Klarifikasi Informasi di Sosmed

21/09/2023

Tips Menghindari Penipuan Mengatasnamakan Pasar Daring Atau Pasar Online

21/09/2023

Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Penyambutan dan Pelepasan Tim Kick Off The Rising Ride A Resonance di Makorem

21/09/2023

Warga Sambut Antusias Bakti Kesehatan Polri di Rempang

21/09/2023

Pelaku Ansuransi Ilegal Diringkus OJK Bersama Polda Bengkulu dan Polda Riau

20/09/2023

Plt. Kakanwil Kortini Promosikan Pendekatan Kemanusiaan di Lapas IIA Jambi

20/09/2023

Tingkatkan Kualitas, Kabid Humas Polda Jambi Buka Kegiatan Latkatpuan Untuk Admin Medsos Satker Polda Jambi

20/09/2023


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In