KATIGO.ID | JAMBI – Tokoh Agama di Kabupaten Muaro Jambi sekaligus Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Provinsi Jambi, Buya Marghutin menyampaikan tindakan membakar Alquran di Swedia adalah tindakan penistaan agama.
Aksi yang di lakukan Politikus Dermark, Rasmus Paludan melakukan aksi demonstrasi dengan membakar Alquran di Stockholm, Swedia pada 21 Januari 2023 lalu.
“Tindakan pembakaran kitab suci Alquran tersebut merupakan tindakan penistaan agama yang tidak dibenarkan, ini tidak dapat di terima dengan alasan kebebasan berekspresi atau apapun,” kata Buya Marghutin saat ditanya melalui pesan whatsapp, Selasa (31/1/2023).
Dirinya mengecam tindakan yang dilakukan Politikus di Swedia tersebut, dikarenakan Alquran adalah kitab suci umat muslim yang wajib di hormati.
“Ini sama hal dengan kitab suci mereka yang juga kita hormati, saya selaku Ketua FKPP Provinsi Jambi sangat mengecam tindakan dan mengutuk tindakan vandalisme brutal yang dilakukan Rasmus Paludan di Swedia,” tegas Buya.
“Karena tindakan tersebut telah melukai hati dan menodai toleransi umat beragama di dunia,” sambungnya.
Tak hanya itu, Buya Marghutin juga mendorong masyarakat khususnya yang beragama muslim di Provinsi Jambi agar tetap tenang dan jangan terprovokasi oleh pihak yang mengadu domba antar umat beragama.
“Saya menghimbau teman-teman agar tetap tenang dan tidak terpancing, biar pihak-pihak yang berwenang untuk menyelesaikan semua urusannya,” tandasnya. (*).
Discussion about this post