Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Bea Cukai Jambi Musnakan Tangkapan Senilai Rp 152 Juta Rupiah Barang Ilegal

15/09/2021
in BERITA, JAMBI
313 9
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID, Kota Jambi – Bertempat di Halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, telah dilaksanakan acara pemusnahan barang yang menjadi milik Negara, Rabu (15/9/21).

Kepala Bea Cukai Jambi melalui Kasi Kepabeanan Leonardo Samosir mengatakan Pemusnahan sendiri di saksikan oleh instansi terkait lainnya.

Kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara merupakan hasil penindakan ini merupakan salah satu kontribusi KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi sebagai unit pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang cukai.

“Pemusnahan barang milik negara hasil penindakan yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi,” katanya.

Untuk diketahui, yang dimusnahakan Bea Cukai Jambi pada hari ini yaitu 267.240 (dua ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh) batang Produk Hasil Tembakau berupa rokok, 36 (tiga puluh enam) botol Minuman Mengandung Etil Alkohol, 1 (satu) Paket Sex Toys, 15 (lima belas) buah Carger Laptop, 28 (dua puluh delapan) buah Laptop.

“Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp. 152 959.129.- (Seratus Lima Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Seratus Dua Puluh Sembilan Rupiah),” katanya lagi.

Akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini dapat menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara sekitar 139.015.700 (Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Lima Belas Ribu Tujuh Ratus) rupiah.

Selain dampak materil, juga akan menimbulkan dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan, dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap Masyarakat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri. Semoga kedepannya Bea dan Cukai Jambi dapat memberikan kinerja yang makin baik di bidang pengawasan dan pelayanan,” tutupnya. (*)

Share408Tweet255SendScan
Previous Post

Pelaku Penembakan di Broni Di Amankan Polisi, Motif Lantaran Korban Hutang Rp.200 ribu

Next Post

Minyak Ilegal Meledak, Oknum Polres Batanghari Terlibat, Satu Orang Terbakar

Next Post

Minyak Ilegal Meledak, Oknum Polres Batanghari Terlibat, Satu Orang Terbakar

Tim Resmob Polda Jambi Tangkap Pelaku Penggelapan Rp.2,8 Miliar Uang Alfamart

4 Hari Api di Sumur Minyak Ilegal Belum Padam, Tim Satgas Kerahkan Alat Berat ke Lokasi Untuk Pemadaman

Akibat Main Judi Online, Pria Ini Nekad Gelapkan Duit Alfamart 2,8 Miliar

Pemerintah Akan Izinkan Konser-Resepsi Besar Saat Pandemi, Ini Kata Kemenkes

Discussion about this post

Kalender

September 2023
S M T W T F S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Aug    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

OJK Panggil Adakami Klarifikasi Informasi di Sosmed

21/09/2023

Ciptakan Pemilu 2024 Damai dan Bermartabat, Amri Ajak Masyarakat Hindari Perselisihan dan Politisasi

10/09/2023

Silahturahmi Bersama PW Parmusi Jambi, Kapolda Jambi Berharap di Masa Politik, Dapat Memberi Situasi Tetap Sejuk

19/09/2023

Persoalan di Pulau Rempang, Al Haris Berharap Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

22/09/2023

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

Kapolda Jambi Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Pemda Provinsi Jambi Terkait Satuan TPPO

18/09/2023

Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Penyambutan dan Pelepasan Tim Kick Off The Rising Ride A Resonance di Makorem

21/09/2023

Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon Dimulai 26 September

18/09/2023

Tips Menghindari Penipuan Mengatasnamakan Pasar Daring Atau Pasar Online

21/09/2023

Pemilu 2024 Didominasi Pemilih Pemula, Bawaslu Provinsi Jambi: Harus Siap Jadi Pemilih Cerdas

11/09/2023

Persoalan di Pulau Rempang, Al Haris Berharap Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

22/09/2023

OJK Panggil Adakami Klarifikasi Informasi di Sosmed

21/09/2023

Tips Menghindari Penipuan Mengatasnamakan Pasar Daring Atau Pasar Online

21/09/2023

Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Penyambutan dan Pelepasan Tim Kick Off The Rising Ride A Resonance di Makorem

21/09/2023

Warga Sambut Antusias Bakti Kesehatan Polri di Rempang

21/09/2023

Pelaku Ansuransi Ilegal Diringkus OJK Bersama Polda Bengkulu dan Polda Riau

20/09/2023

Plt. Kakanwil Kortini Promosikan Pendekatan Kemanusiaan di Lapas IIA Jambi

20/09/2023

Tingkatkan Kualitas, Kabid Humas Polda Jambi Buka Kegiatan Latkatpuan Untuk Admin Medsos Satker Polda Jambi

20/09/2023

Silahturahmi Bersama PW Parmusi Jambi, Kapolda Jambi Berharap di Masa Politik, Dapat Memberi Situasi Tetap Sejuk

19/09/2023

Gubernur Al Haris : Jambi Punya Karbon Yang Luar Biasa

19/09/2023


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In