KATIGO.ID, JAMBI – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap 5 pelaku tindak pidana kekerasan di jalan Raden Fatah Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi sekitar pukul 23.00 Wib, Rabu (5/1/2022) malam.
Adapun lima pelaku yang ditangkap tersebut yakni Azwar (22), MRK (17), SA (17), Marhamah Zahra Tusabrina (18), dan Muhammad Media Tirta.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Johan Silaen mengatakan para pelaku awalnya mendatangi korban untuk mencari rekannya. Kemudian, korban terpancing emosi dan mengejar para pelaku ke simpang Sijenjang.
Pada saat sudah ditemui, ternyata para pelaku membawa senjata tajam, sehingga korban ketakutan melarikan diri meninggalkan motor miliknya.
“Para pelaku ini membakar motor honda CRF warna merah hitam dengan Nopol BH 6080 IR pada saat korban meninggalkan motor miliknya,” ujarnya, Kamis (6/1/2022).
Ia menjelaskan keributan ini akibat masalah cinta asmara anak remaja sehingga para pelaku mendatangi korban.
“Jadi cewek ini merasa risih dengan mantan cowoknya, sehingga cewek ini tadi malam bersama temannya mendatangi mantannya. Pada saat ketemu dijalan disitulah mantan cowoknya itu meninggalkan motor dan langsung dibakar,” jelasnya.
Ia menuturkan para pelaku ditangkap di Jalan KHM Ahmad Zuhdi Rt. 09 Kecamatan Pelayang Kota Jambi serta sarana yang digunakan.
“Para pelaku telah dibawa ke Polsek Jambi Timur guna proses lebih lanjut,” sebutnya.
Ia menambahkan akibat kejadian tersebut kornan mengalami kerugian berupa 1 unit Motor honda CRF warna merah hitam dengan Nopol BH 6080 IR sekitar Rp32 juta
Discussion about this post