KATIGO.ID, JAMBI – Polda Jambi telah menetapkan tersangka dugaan penganiayaan terhadap Athur Widodo mahasiswa Universitas Jambi (Unja) yang di lakukan Dosen Universitas Jambi bernama David Iqroni, pada kamis 22 Desember 2022 lalu.
Namun, netizen dikejutkan dengan beredarnya video klarifikasi Athur Widodo di jagat media sosial.
Athur menyebutkan, bahwa dirinya telah berdamai dengan tersangka David Iqroni dengan imbalan bentuk pertanggung jawaban berupa biaya pendidikan kuliah selama 4 tahun.
“Nama saya Athur Widodo mahasiswa Porkes Universitas Jambi bahwa masalah saya dengan dosen saya David Iqroni selesai dengan cara kekuluargaan dalam bentuk pertanggung jawaban beliau kepada saya biaya pendidikan kuliah selama 4 tahun dan biaya tersebut sudah di serahkan kepada keluarga saya,” katanya dalam video berduasi 1.20 detik, kamis (5/1/2023).
Athur juga meminta maaf kepada Universitas Jambi, Porkes Universitas Jambi dan Masyarakat Jambi atas permasalahan ini.
“Saya sudah mencabut laporan, saya mohon maaf perihal permasaahan ini, semua hal yang saya lakukan ini benar adanya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, saya memohon media dan seuruh pihak agar tidak lagi membesarkan masalah ini. (*).
Discussion about this post