KATIGO.ID, JAMBI – Buntut kaburnya 24 tahanan Polres Muarojambi dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian Senin (15/11/2021) lalu, Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto ikut diperiksa oleh Bidpropam Polda Jambi.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo usai menghadiri acara Syukuran HUT Polairud ke 71, bertempat di Mako Polairud Polda Jambi, Rabu (1/11/2021).
Kapolda mengatakan, Bidpropam Polda Jambi tengah memeriksa Kapolres Batanghari dan personil lainnya buntut dari kaburnya 24 tahanan Polres Batanghari dari LPKA Muara Bulian.
“Sedang kita proses, Kapolres juga lagi kita proses di Bid Propam,” kata Kapolda.
Ditanya apakah akan masuk ke Sidang Etik?, Kapolda Jambi menjawab belum mengetahui dan belum tentu masuk sidang kode etik karena sampai saat ini masih dalam pemeriksaa. “Belum tentu masih dalam Proses pemeriksaan,” tegasnyanya.
Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Priyanto beberapa waktu lalu mengatakan, Tim dari Bid Propam Polda Jambi telah meminta keterangan 10 orang personel Polres Batanghari dan sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung. (*)
Discussion about this post