Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Brantas Ilegal Drilling, Polda Jambi Amankan 5 Pelaku Tindak Pidana Migas Desa Jebak Senami – Batanghari

11/09/2024
in BERITA, HUKUM, JAMBI, KRIMINAL
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID | JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengamankan sebanyak 5 pelaku ilegal Driling di Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari pada Rabu (11/9/2024).

Diamankannya para pelaku tersebut juga penyebab terbakarnya Sumur minyak ilegal di Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari yang mana Tiga orang pelaku diamankan beberapa hari sebelum terjadinya kebakaran, dan 2 lagi pada saat terjadinya kebakaran.

Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit Tipiter AKBP Reza khomeini, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution dan Kanit AKP Cindo Kottama menyampaikan untuk tiga pelaku ditangkap pada tanggal 5 September 2024 sebelum terjadinya kebakaran dan 2 pelaku yang lagi sedang menjalani pengobatan karena terkena luka bakar.

“Dugaan sementara Penyebab kebakaran terjadi diduga akibat minyak yang ada di sekitar sumur ilegal yang belum sempat diamankan diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan memicu kebakaran,” ujarnya saat menggelar konferensi Pers Jum’at(13/9/24).

Dilanjutkan Wadirsus, saat ini pemilik dari sumur minyak ilegal masih buron dan kita lakukan pengejaran.

“untuk pekerja yang baru ini tidak memiliki safety sehingga terjadinya kebakaran yang menyebabkan ia terbakar dengan luka bakar 90 persen,” sambungnya.

Atas perbuatan pelaku, dijerat Pasal 52 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas sebagaimana telah dibuah pada pasal 40 angka 7 undang-undang mor 6 tahun 2023 tentang peraturan pemerintah pengganti dang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja Jo Pasal Ayat (1) ke-1 KUHPidana. (*).

Tags: Kapolda Jambi
Share408Tweet255SendScan
Previous Post

Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Prosesi Penyulutan Obor Tri Prasetya RRI

Next Post

Mewakili Ketua DPRD Muhili Amin, HM Saksikan Penyerahan Hadiah Lomba Bercerita Tingkat SD se – Kota Jambi

Next Post

Mewakili Ketua DPRD Muhili Amin, HM Saksikan Penyerahan Hadiah Lomba Bercerita Tingkat SD se – Kota Jambi

H. Muslim, Anggota DPRD Kota Jambi Serahkan Pemenang Lomba Bercerita Tingkat SD/MI se-Kota Jambi

Gubernur Al Haris Buka Secara Resmi Kegiatan Perajin

Anggota DPRD Kota Jambi H.Muslim Hadiri Rakoor Bahas Publikasi Data Stunting

Gandeng PT Pertamina Patra Niaga Sumbangsel, Biro Logistik Polda Jambi Gelar Pelatihan

Discussion about this post

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Bupati Anwar Sadat Apresiasi TMMD ke-124: Bukti Nyata Sinergi Bangun Desa

04/06/2025

Sekretaris HBB Jambi Soroti Truk ODOL: Rugikan Masyarakat dan Rusak Jalan

05/07/2025

Komisi III DPRD Kota Jambi Soroti Polemik PT SAS, Akan Panggil Pihak Perusahaan Terkait Pembangunan Jalur Batu Bara

06/07/2025

Wakil Bupati Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke Provinsi Jambi

19/06/2025

Khoirul Ibadallah Imbau Masyarakat Jambi Bijak Gunakan Media Sosial dan Waspada Penipuan Digital

01/07/2025

Bupati Tanjab Barat Audiensi ke KKP Bahas Sinergi Program Pembangunan Perikanan Budidaya

16/05/2025

Wakil Bupati Tanjab Barat Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Hamdani Cup VII di Batang Asam

02/06/2025

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna HUT ke-624 Kota Jambi dan HUT ke-79 Pemerintah Kota Jambi

28/05/2025

Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Perbaikan Jembatan Penghubung di Desa Kemuning

16/06/2025

Polda Jambi Gelar Rakernis Lalu Lintas 2025: Dorong Sinergi dan Inovasi di Era Digital

08/07/2025

Komisi III DPRD Kota Jambi Soroti Polemik PT SAS, Akan Panggil Pihak Perusahaan Terkait Pembangunan Jalur Batu Bara

06/07/2025

Sekretaris HBB Jambi Soroti Truk ODOL: Rugikan Masyarakat dan Rusak Jalan

05/07/2025

Khoirul Ibadallah Imbau Masyarakat Jambi Bijak Gunakan Media Sosial dan Waspada Penipuan Digital

01/07/2025

Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Jambi: Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Polri Semakin Presisi dan Responsif

30/06/2025

Mutasi Besar Polda Jambi, “Pak Bray” Digantikan dan Sejumlah Pejabat Bergeser

25/06/2025

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Audiensi Jajaran PTPN IV Regional 4 Jambi di Mapolda Jambi

24/06/2025

Kapolda Jambi Lepas Peserta TLCI Chapter 01 Jambi Ikuti Jambore Nasional di Bandung

24/06/2025

Hari Bhayangkara, Kapolda Jambi dan Rombongan Ziara ke Taman Makam Pahlawan Satria Bhakti Jambi

23/06/2025

Hari Bhayangkara ke 79 Tahun, Wakapolda Jambi Tabur Bunga di Sungai Batanghari Serta Ziara Kubur di Makan Orang Kayo Hitam

23/06/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo