KATIGO.ID | MUARO JAMBI – Paripurna dalam pengambilan keputusan terhadap 7 Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025 bertempat diruang utama rapat DPRD Kabupaten Muaro Jambi, selasa (06/05/25) pagi.
Paripurna dipimipin langsung ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag didampingi Wakil Ketua Wiranto, Wakil Ketua Jurjani, dan Sekretariat Dewan.
Sempat hadir dalam paripurna tersebut Bupati mMuaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, Kapolres, Kejari, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama, anggota dewan, kepala OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi, Kabag, para Direktur Rumah Sakit, Camat, dan undangan lainya.
Dalam Kata sambutan yang ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta menyampaiakan bahwa sidang Paripurna pada hari Selasa 6 Mei 2025 adalah pengambilan keputusan terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi yang diajukan pada tahun 2024 dan disetujui pada tahun 2025. (*).























Discussion about this post