KATIGO.ID | Muaro Jambi — Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si. (BBS) memimpin langsung rapat mediasi terkait penyelesaian permasalahan lahan pencadangan TSM SP.IV Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam.
Rapat tersebut digelar di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (9/9/2025).
Dalam arahannya, Bupati BBS menegaskan pentingnya dialog terbuka dan musyawarah mufakat sebagai jalan utama untuk menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi. Ia meminta semua pihak untuk menghindari tindakan yang berpotensi memperkeruh suasana.
“Saya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Kedua belah pihak harus mengedepankan komunikasi dan mencari solusi terbaik secara bersama,” ujar Bupati BBS.
Dari hasil rapat tersebut disepakati bahwa Tim Terpadu (TIMDU) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Muaro Jambi akan menindaklanjuti permasalahan ini bersama Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Kabupaten Muaro Jambi. Rapat mediasi lanjutan dijadwalkan pada 12 September 2025 mendatang.
Di akhir rapat, Bupati BBS mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi agar aman dan kondusif, sembari menunggu hasil tindak lanjut dari tim terpadu.
“Kondusivitas daerah harus tetap dijaga. Jangan sampai permasalahan ini menimbulkan gejolak di masyarakat,” pesan Bupati BBS. (*).
























Discussion about this post