KATIGO.ID, Kota Jambi – Pembunuhan karyawan koperasi sempat membuat heboh masyarakat Kota Jambi pada Senin, 24 April 2021 lalu. Kini kasus tersebut berhasil diungkap oleh Tim Gabungan Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi, Polsek Kota Baru, Sultan Polres Tebo, Polsek Tabir dan Polsek Tebo Ilir.
Pelaku pembunuhan karyawan koperasi berhasil diamankan yakni pasangan suami istri.
Pasangan suami istri pelaku pembunuhan tersebut yakni Heriyanto (36) warga Jalan Lintas Timur rt. 08 Kecamatan Sekernan Kelurahan Sengeti Kabupaten Muaro Jambi Dan Pini Pondriani (26) warga Paal 10 Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru.
Pada saat konferensi pers di halaman depan Mapolresta Jambi, Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian didampingi Kasat Reskrim Kompol Andreas mengatakan bahwa kedua pelaku yang di tampilkan di depan awak media tersebut merupakan pelaku pembunuhan terhadap korbannya pada hari Senin (24/4) sekitar pukul 09.30 wib di kawasan Jalan Sayuti Penerangan Kelurahan Bagan Pete Kecamatan Alam Barajo.
” Korban atas nama Tigor Tahtah Negara Nainggolan, korban mengalami luka tusuk yang dilakukan oleh kedua pelaku sehingga korban meninggal dunia,” Ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian. Kamis (2/6).
Lanjut Kombes Pol Dover mengatakan bahwa setelah melakukan aksi pembunuhan pasangan suami istri tersebut melarikan diri ke dalam hutan yang berada di Kabupaten Tebo.
“Pasangan Suami Istri ini tadi malam sekitar pukul 19.30 wib ditangkap Tim gabungan di dalam Hutan di kawasan Kelurahan Teluk Rendah Pasar Kecamatan Tebo ilir,” Jelasnya.
Dalam aksi penangkapan terhadap pelaku pembunuhan yang bersembunyi di dalam hutan tersebut Tim gabungan harus melewati medan jalan yang extrem dan terjal.
“Menuju lokasi hutan harus berjalan kaki selama 4 jam, dan Tim gabungan untuk masuk ke dalam harus menumpangi mobil sawit warga agar tidak diketahui oleh pelaku,” Tutupnya. (Jir)
Discussion about this post