KATIGO.ID, TANJABBARAT – Dua pria yang berinisial A dan S keduanya merupakan warga Kabupaten Ngawi Jawa Timur (Jatim) nyaris dihakimi massa diduga akan melakukan aksi pencurian uang uang puluhan juta rupiah di BRI Link di Jalan Lintas Timur Sumatera, KM 111, Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muaro Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 13.58 WIB.
Kapolsek Merlung AKP Marwiyansyah mengatakan aksi keduanya itu gagal lantaran diketahui sang pemilik toko yang juga agen BRI Link. Namun, saat kedua pelaku akan kabur dengan menggunakan mobil yang digunakan untuk menjalankan aksi-nya ia malah bertabrakan.
“Uang tidak dapat, tapi malah saat mau kabur menabrak kendaraan motor warga sekitar, percobaan pencurian,” katanya, Minggu (23/10/2022)
Kapolsek menyebutkan sehingga keduanya jatuh di jalanan. Saat jatuh itulah massa datang dan nyaris mengamuk keduanya. Beruntung aksi amukan massa bisa diredam.
“Alhamdulillah massa bisa dikenadikan,” ungkapnya.
Kapolsek memaparkan kedua pelaku tersebut dengan mengunakan kendaraan Mobil Honda BRV berhenti di toko kelentong yang juga merupakan agen BRI Link dengan modus dengan ingin membeli rokok. Saat itu pelaku melihat uang puluhan juta dimeja kasir, seketika pelaku ingin membawa bawa kabur uang tersebut.
“Korban sebenarnya sudah menyuruh pergi namun karna panik jadi saat pergi menabrak motor warga disitu lah warga kesal,” paparnya.
Kapolsek menyebutkan pelaku saat ini di amankan dalam perkara Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), tidak dalam perkara percobaan pencurian. Dikarenakan pelaku ada menabrak Sepeda Motor ketika terduga pelaku hendak kabur.
“Untuk perkara dugaan pencurian, korban tidak melanjutkan ke proses hukum, karena tidak ada kerugian yang dialami korban, namun pelaku diproses sehubungan dengan Laka Lantas, saat ini kedua pelau diproses bagian Satlantas Polres Tanjabbar,” pungkasnya. (*).
Discussion about this post