Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Ditlantas Tindak 200 Mobil Muatan Batur Bara Melebihi Tonase

05/12/2021
in BERITA, HUKUM
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali melakukan penertiban terhadap mobil angkutan Batubara yang melebihi batas tonase, Sabtu malam (4/12/2021).

Sebanyak 200 lebih angkutan yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan dilakukan penindakan oleh Ditlantas Polda Jambi.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo menyebutkan, ada 3 titik yang kira lakukan penindakan diantaranya du Sijenjang, Terminal truk Talang Gulo Kotabaru, dan Jembatan timbang Ma Tembesi Batanghari.

“Ini salah satu langkah untuk menekan atau menindak pelanggaran yang terjadi jika biarkan akan berdampak kepada munculnya kecelakaan yang melibatkan angkutan batubara, ujarnya Minggu (05/12/21).

Ditambahkan Kombes Pol Heru Sutopo kegiatan penindakan ini akan terus dilaksanakan dan dievaluasi sampai para pengemudi angkutan batubara tertib dari segi muatan, dokumen muatan, administrasi pengemudi dan administrasi kendaraan.

“Tadi malam kita menemukan beberapa transportir yang mengelabui petugas dengan tidak mencantumkan jumlah muatan pada DO tersebut bahkan mengubah Jumlah muatan menjadi 8 ton yang sebenarnya muatan melebihi dari 8 ton, ” tambahnya.

Dilanjutkan Dirlantas untuk para transportir agar mentaati ketentuan muatanya dengan tidak lebih dari 8 ton, pemilik mobil juga harus melakukan pengecekan apakah sopir yang diperkerjakannya untuk mengangkut batubara memiliki sim minimal B1 atau tidak, karena jika tidak dilakukan pengecekan dokumen seperti SIM tersebut apabila terjadi kecelakaan pemilik mobil dan transportir bisa ikut menjadi tersangka.

Alumni Akpol angkatan 96 ini menegaskan bahwa sesuai pasal 90 undang – undang No 22 th 2009 tentang Lalulintas angkutan jalan Dimana pengemudi setiap 4 jam harus istirahat minimal setengah jam da apabila semua peraturan ini dilakukan maka akan meminimalisir kejadian laka lantas yang sering melibatkan angkutan batubara.

“Sopir angkutan pun harus mengingat waktu istirahat sehingga tidak terjadi kelelahan dalam perjalanan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ” tegasnya.

Kita dari Direktorat Lalu lintas sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jambi untuk Transportir yang sudah mengelabui petugas agar dilakukan penyelidikan dan jika terbukti ada unsur pidananya akan segera di proses, tutupnya. (*).

Tags: angkutan batu baraditlantaspoldajambi
Share408Tweet255SendScan
Previous Post

Curhatan Kurir Paket, Dari Kota Antar Paket ke Kumpeh, Kurir: COD Cuma Rp.1.300 Antar ke Hutan

Next Post

Rokok Senilai Ratusan Juta di Sita Bea Cukai Jambi

Next Post

Rokok Senilai Ratusan Juta di Sita Bea Cukai Jambi

Tega, Ayah dan Adik Di Bungo Bunuh Saudaranya Dengan Tali Jemuran

Mobil Bus SPN Polda Jambi di Hantam Truk Barang, Satu Siswa Tewas Ditempat

Siswa SPN Polda Jambi yang Tewas Kecelakaan Merupakan Siswa Asal Papua

Denis Yonas Trangen siswa SPN Jambi asal Papua.

Sosok Denis, Siswa SPN yang Tewas Kecelakaan Dikenal Aktif dan Punya Jabatan

Discussion about this post

Kalender

November 2025
SMTWTFS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Polda Jambi Menerima Aksi Damai PMII, Dengan Humanis dan Dialogis

07/11/2025
Oplus_131072

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Jambi Jadi Provinsi ke-6 Lengkapi Tim Tanggap Insiden Siber: Tegaskan Perkuat Ketahanan Digital Daerah

25/08/2025

Gubernur Al Haris Lepas Kafilah Provinsi Jambi Ikuti MQK Internasional di Sulawesi Selatan

29/09/2025
Oplus_131072

Lantik Direksi Baru Bank Jambi: Gubernur Al Haris Tekankan Profesionalisme dan Inovasi

01/09/2025

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

Sadis, Dua Anak Gadis Diperkosa Oleh 13 Orang Laki-laki di Sebuah Gubuk Wilayah Batanghari

25/01/2023
Oplus_131072

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Tekan Stunting: Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17/10/2025
Oplus_131072

Semarak Sunmori Merdeka: Gubernur Al Haris Riding Bersama Forkopimda Jambi

24/08/2025

Gubernur Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun

12/10/2025

Polda Jambi Menerima Aksi Damai PMII, Dengan Humanis dan Dialogis

07/11/2025

Satbrimob Polda Jambi Gelar Sarasehan dan Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Korps Brimob Polri

06/11/2025

Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek SPIT dan Pelatihan Fotografi-Editing untuk Tingkatkan Profesionalisme Humas

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Pembinaan Rohani Serentak untuk Tingkatkan Iman dan Integritas Personel

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

05/11/2025

Polda Jambi Ungkap Penyelundupan 32 Ribu Liter Solar Olahan Ilegal Asal Musi Banyuasin

04/11/2025

Polda Jambi Gelar Pelatihan Pelayanan Publik Prima untuk Wujudkan Zona Integritas Berbasis Ketulusan dan Profesionalisme

03/11/2025

Polda Jambi Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba, Kapolda: Komitmen Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

03/11/2025

Warga Guru SD Alam Al-Fath Jambi Puji Kemudahan Layanan SKCK Lewat Super APP Polri

01/11/2025

Kapolda Jambi Tutup Musda ke-5 dan Kukuhkan Pengurus KBPP Polri Provinsi Jambi Masa Bhakti 2025–2030

30/10/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo