Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba di Lapas Kelas II A Jambi

23/01/2025
in BERITA, HUKUM, JAMBI, KRIMINAL
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID | JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menggelar Press Release tentang ungkap kasus TPPU dari hasil penjualan narkotika pada Kamis, (23/01/2025)

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang aula Rupatama Gedung B Polda Jambi dipimpin oleh Ditresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Ernesto Saiser dengan di dampingi oleh pihak Lapas II Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Konferensi Pers tersebut digelar untuk mengungkapkan hasil dari kasus jaringan narkotika yang dilakukan oleh keempat tersangka, yang diketahui berinisial (AB), (S), (M). dan (S).

Diungkapkannya bahwa awal mula kasus ini berawal dari penangkapan tiga orang tersangka yang berinisial (S), (M), dan (S), di rumah yang beralamat di Jalan Raya Kasang Pudak Kab. Muaro Jambi Provinsi Jambi, yang mana Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jambi menemukan adanya narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti senilai 1,837 gram.

Setelah melakukan interogasi terhadap ketiga tersangka, ditemukan fakta lain bahwasannya mereka melakukan transaksi tersebut dari seorang narapidana yang ditahan di Lapas Klas Ila Jambi dengan cara mentransfer uang sebesar Rp2.800.000,00. Tersangka (S) juga menyebutkan bahwasannya ia sudah lama melakukan proses transaksi tersebut dengan tersangka AB. Tak lama setelah itu, Tim Opsnal Subdit 3 tersebut melakukan proses penelusuran dan penyelidikan secara lebih mendalam terhadap seorang narapidana bernama MUK yang pada saat itu berada di Lapas Klas Ila Jambi.

“Ini ungkapan nya sejak 24 Januari 2024, dari ungkapan 3 tersangka kami mendapatkan informasi bahwasannya mereka dikendalikan oleh 1 orang yang bernama AB alias MUK, awalnya mereka tahunya itu MUK. Tapi setelah melakukan kolaborasi dengan pihak lapas akhirnya terungkaplah siapa MUK itu. Selain itu, kita juga dibantu dengan PPATK sehingga rekening-rekening yang kita kumpulkan itu bisa kita analisa, termasuk istrinya yang mana ikut membantu juga.” Ujar Direktur Dirresnarkoba dengan tegas.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku melakukan transaksi lebih dari 100 kali selama berada di dalam lapas. (*).

Share408Tweet255SendScan
Previous Post

Pemkab Tanjab Barat Dukung Ketahanan Pangan Nasional melalui Kegiatan Tanam Serentak Jagung

Next Post

Pasca Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada, Tokoh Pemuda dan Tomas Kabupaten Muaro Bungo Mengajak Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif

Next Post

Pasca Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada, Tokoh Pemuda dan Tomas Kabupaten Muaro Bungo Mengajak Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif

Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Bupati Anwar Sadat Berikan Ceramah di Masjid Raya Al-Muttaqin

Al Haris Resmi Lantik Kabiro Organisasi dan Kabiro Perekonomian yang Baru

Satgas Pasti Blokir 796 Entitas Ilegal di Oktober Sampai Desember 2024

PPTB Jambi Siap Bertanggung Jawab Perihal Kerusakan Jembatan yang Ditabrak Tongkang Muatan Batu Bara

Discussion about this post

Kalender

May 2025
S M T W T F S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Berbagi untuk Kemanusiaan, JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

15/05/2025

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Bungo dan Apresiasi Jajaran yang Berhasil Jaga Keamanan PSU

14/05/2025

Seru dan Insprirasi Ikut Pelatihan Bahasa Inggris Bersama Karya Inspirasi Indonesia dan Hadirkan Pemandu Mr. Ilham Suheri

09/12/2024

Polda Jambi Berkordinasi dengan APPI Jambi Mengenai Pengamanan Objek Fidusi, Pak Bray Sepakat Bagi yang Hutang Wajib Bayar

07/05/2025

Penerapan Gaya Hidup Sehat bagi Santri di Ponpes Al Muhajirin Batanghari, Dosen Universitas Jambi Lakukan Pengabdian Masyarakat

19/05/2025

Konflik SAD dan PT. PHK Makin Group Berakhir Damai, Tokoh SAD dan Keluarga Korban Apresiasi Pemerintah dan Polri

08/05/2025

Kasus Penipuan Rp7,5 Miliar, Ilhamsyah Bebas Sementara Karena Berkas Tak Kunjung P21

13/05/2025

Andri Setiawan Resmi Nahkodai Backstagers Indonesia Periode 2025-2029

09/05/2025

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Cafe Bolone Mase Resmi di Buka di PIK 2 Jakarta Dengan Menyajikan Makanan Khas Nusantara

13/10/2024

Penerapan Gaya Hidup Sehat bagi Santri di Ponpes Al Muhajirin Batanghari, Dosen Universitas Jambi Lakukan Pengabdian Masyarakat

19/05/2025

Berbagi untuk Kemanusiaan, JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

15/05/2025

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Bungo dan Apresiasi Jajaran yang Berhasil Jaga Keamanan PSU

14/05/2025

Kasus Penipuan Rp7,5 Miliar, Ilhamsyah Bebas Sementara Karena Berkas Tak Kunjung P21

13/05/2025

Silaturahim Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi

11/05/2025

Manager Perusahaan Milik Aping, Anak Akak Ditetapkan Tersangka, Dugaan Pengerusakan Lahan: Malah Gugat Perdata, Tak Terima Salah?

11/05/2025

Andri Setiawan Resmi Nahkodai Backstagers Indonesia Periode 2025-2029

09/05/2025

Konflik SAD dan PT. PHK Makin Group Berakhir Damai, Tokoh SAD dan Keluarga Korban Apresiasi Pemerintah dan Polri

08/05/2025

Polda Jambi Berkordinasi dengan APPI Jambi Mengenai Pengamanan Objek Fidusi, Pak Bray Sepakat Bagi yang Hutang Wajib Bayar

07/05/2025

Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Kasus Pengeroyokan Warga Suku Anak Dalam di Tebo

02/05/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo