KATIGO.ID | MUARO JAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali mengambil langkah tegas terkait sejumlah persoalan strategis di daerah, salah satunya menyangkut mandeknya kinerja Forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum memberi dampak nyata bagi masyarakat sejak dibentuk pada tahun 2022.
Hal ini mengemuka dalam rapat gabungan yang digelar DPRD bersama jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, bertempat di ruang gabungan komisi DPRD, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Aidi Hatta.
Dalam rapat tersebut, Aidi Hatta mengkritisi minimnya transparansi dan kontribusi sosial dari Forum CSR yang saat ini menaungi sekitar 129 perusahaan. Ia menilai, keberadaan forum tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan bagi pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat lokal.
“Kami tidak melihat peran yang nyata dari Forum CSR. Tidak ada transparansi capaian, tidak jelas kontribusinya ke masyarakat. Dalam waktu dekat, semua perusahaan yang tergabung akan kita panggil satu per satu untuk dimintai pertanggungjawaban,” tegas Aidi.
Selain isu CSR, DPRD juga menyoroti kerusakan jalan kabupaten yang kian parah akibat lalu lintas kendaraan berat milik perusahaan. Aidi menekankan bahwa sebagian besar kendaraan tersebut melampaui batas maksimal tonase 8 ton yang telah ditetapkan dalam Perda Nomor 03 Tahun 2017.
“Jalan kita rusak parah, dan itu karena aktivitas kendaraan perusahaan yang melanggar aturan. Jika ini terus dibiarkan, kami akan usulkan sanksi tegas, termasuk pembekuan izin usaha,” ujarnya.
DPRD mendesak Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk segera menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Penegakan Perda harus dilakukan secara konsisten untuk memberikan efek jera.
Sementara itu, Asisten II Setda Muaro Jambi, M. Nazman, mengakui bahwa pelaksanaan program CSR selama ini belum optimal. Ia mengatakan akan segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan Forum CSR, bahkan termasuk kemungkinan rotasi atau pergantian struktur organisasi di dalamnya.
Dengan adanya tekanan dari DPRD, diharapkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Muaro Jambi lebih bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas bisnis mereka. (*).
Discussion about this post