KATIGO.ID | KOTA JAMBI – Eks Lokalisasi Payo Si gadung atau biasa disebut ‘Pucuk’ kembali mencuat, pasalnya aktivitas wanita malam di lokasi tersebut ternyata masih aktif atau eks Payo sigadung masih beroperasi lagi.
Sebelumnya, Jambi pernah memiliki dua lokalisasi yang sangat tersohor, yakni Payo Sigadung dan Langit Biru. Lokalisasi Payo Sigadung atau Pucuk menjadi yang terbesar dan tertua di Jambi.
Pada zaman kepemimpinan Syarif Fasha dua periode, pada 13 Oktober 2014 lalu, berbekal Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi No. 42 Tahun 2014. Para penghuninya dipulangkan menuju daerah asalnya masing-masing secara bergelombang. Fasha saat itu menyatakan, lokalisasi itu sangat berbahaya karena menyasar para pemula yang ingin mengenal seks.
Beberapa pekan yang lalu, aktivitas Payo sigadung kembali viral di media sosial, tayangan video amatir tersebut terlihat berjejer diduga wanita malam sembari menunggu tamu yang akan meminangnya di lokalisasi Payo sigadung tersebut.
Masyarakat Jambi saat ini mulai merasakan keresahan dengan hadirnya kembali eks lokalisasi Payo sigadung tersebut, pengaruh besar penyakit masyarakat terhadap anak-anak muda terkhusus di Kota Jambi, selain itu lokalisasi tersebut memungkinkan akan berdampak langsung terhadap penularan HIV/AIDS.
Ketua Laskar Pemuda Jambi Kota Seberang, Hafis Alatas sangat menyayangkan dengan hadirnya kembali lokalisasi Payo Sigadung, dirinya selaku pemuda asli kelahiran Jambi akan mendesak pemegang peraturan daerah (Perda) untuk kembali menutup lokalisasi Payo Sigadung.
“Kita selaku pemuda Jambi mendesak agar Pemerintah Kota dan Polresta Jambi serius dalam pengawasan dan pengendalian penyakit masyarakat di eks lokalisasi ‘pucuk’ yang beberapa tahun lalu sudah ditutup secara resmi oleh Pemkot Jambi, kalau hari ini mulai beroperasi prostitusi disana dan subur pula peredaran narkoba, maka patut diduga ada oknum-oknum aparat dan pejabat berwenang yang bermain disana,” ucap Hafis Alatas, Kamis (9/5/2024).
Dirinya bersama masyarakat Jambi akan melakukan tindakan secara nyata untuk menutup paksa, karena eks lokalisasi tersebut sangat meresahkan dan biang penyakit bagi masyarakat Provinsi Jambi.
“Ingat, bahwa kami selaku pemuda Jambi akan bergerak dan mengambil tindakan sendiri, karena kegiatan di lokasi pucuk tersebut pasti ilegal dan meresahkan masyarakat setempat yang selama ini sudah tenang dan nyaman,” tandasnya. (*).
Discussion about this post