KATIGO.ID, JAMBI – Pelaku spesialis jambret Rahmat Fikri (24) warga Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, yang merupakan rekan (Alm) Taufik Galing pelaku penombakan Kanit Resmob Polda Jambi berhasil diciduk, di Hotel Harisman Residen, Kecamatan Jelutung, Kamis (12/5) lalu sekitar pukul 22.00 WIB bersama pacarnya.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa pelaku diamankan Tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polresta Jambi, Polres Batanghari, Polres Muaro Jambi dan Polres Tanjab Timur.
“Pelaku diamankan di kamar hotel bersama pacarnya,” ujarnya, Senin (16/5).
Kata Kaswandi, pelaku Fikri saat akan diamankan melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku pada bagian kaki.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah senjata tajam (sajam) jenis pisau, satu unit sepeda motor FU, satu buah bong sabu milik pelaku.
Lebih lanjut, pelaku Fikri saat melakukan aksi jambret di puluhan TKP selalu bersama dengan (Alm) Taufik Galing.
Ditambahkan, pelaku Fikri baru saja bebas dari Lapas Klas IIA Jambi pada akhir 2021 lalu dengan kasus yang sama yakni jambret.
“Pelaku baru bebas dari penjara beberapa bulan lalu,” terangnya.
Saat ini pelaku tersebut telah diamankan ke Polres Tanjung Jabung Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*).
Discussion about this post