KATIGO.ID, JAMBI – Tim gabungan Intelmob dan Ditresnarkoba Polda Jambi menggerebek kampung narkoba di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Senin (3/9/2022).
Penggerebekan kampung narkoba ini, petugas harus melewati semak belukar yang tinggi baru bisa sampai ke lokasi.
Disana, banyak pondok – pondok kecil dari terpal yang digunakan untuk para pengguna mengkonsumsi sabu.
Saat penggerebekan, pelaku banyak yang melarikan diri ke semak belukar yang tinggi. Bahkan, petugas harus kejar-kejaran dalam semak tersebut.
Alhasil, petugas kepolisian mengamankan 7 orang pelaku. Dimana, salah satunya merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Kemudian, Intel Satbrimob Polda Jambi berkoordinasi dengan Tim Ditresnarkoba Polda Jambi untuk menyerahkan para pelaku ke Ditresnarkoba Polda Jambi.
Sebelum pulang, Tim gabungan Polda Jambi ini menghancurkan dan membakar pondok berjumlah 16 pondok yang dijadikan basecamp narkoba, sekira pukul 18.00 WIB.
Selain pelaku, Tim gabungan Polda Jambi juga turut mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu dalam plastik kecil yang ditotalkan mencapai 9,63 gram, 13 timbangan, puluhan alat hisap (bong) dan 13 unit handphone.
Sekitar pukul 20.00 WIB, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan adanya penggerebekan kampung narkoba di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kota Jambi tersebut.
“Iya, ada penggerebekan dari tim gabungan Satbrimob dan Ditresnarkoba Polda Jambi untuk memberantas pengguna narkoba di Jambi,” jelasnya. (*).
Discussion about this post