Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Gubernur Al Haris: Pemrov Jambi Tidak Rumahkan Honorer

06/02/2025
in BERITA, JAMBI
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID | JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi sampai saat ini tak menerapkan kebijakan merumahkan honorer. Hal tersebut lantaran menunggu kepastian nasib para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang saat ini disebut sebagai PPPK paruh waktu.

Gubernur Al Haris menyatakan dalam aturannya yang tak boleh dirumahkan adalah honorer yang telah bekerja dibawah 31 Oktober 2023.

“Mereka masih bekerja seperti biasa. Dan kami tidak pernah membuat kebijakan terkait honorer di Pemprov,” sebutnya.

Al Haris melanjutkan, hahkan OPD Pemprov Jambi juga tidak berhak merumahkan honorer tanpa persetujuan Gubernur.

“Yang berhak merumahkan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Gubernur Jambi,” sebutnya.

Pada pekan lalu, Al Haris yang juga selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) resmi mengirim surat ke Menpan-RB.

Dalam Surat Rekomendasi Ketua Umum APPSI nomor: A.005/APPSI/II/2025 yaitu Rekomendasi APPSI tentang tenaga Honerer pada tanggal 03 Februari 2025.

Dalam surat tersebut APPSI telah menyepakati 3 point sebagai bahan petimbangan Pemerintah Pusat dalam mengambil kebijakan.

Pertama, Keputusan tentang pembatalan penghapusan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan telah disahkan pada tanggal 31 Oktober 2023 oleh Presiden Republik Indonesia. Memohon dapat dilaksanakan secara konsisten dengan tidak membatalkan pengangkatan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023.

Lalu kedua, Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023 agar dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPKS).

Kemudian ketiga, Jumlah Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang menanti untuk menjadi PPPK menurut data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada tanggal 28 November 2024 totalnya mencapai 1.789.051 orang, apabila tidak segera ada keputusan dari Pemerintah Pusat dikhawatirkan akan membuat kondisi pelayanan publik di daerah tidak kondusif. (*).

Share408Tweet255SendScan
Previous Post

PJ Bupati Muaro Jambi Resmi Buka Musrembang RKPD Tahun 2026

Next Post

Polda Jambi Gelar Acara Operasional dengan Tema Peran Kasatwil yang Presisi Terwujudnya Asta Cita

Next Post

Polda Jambi Gelar Acara Operasional dengan Tema Peran Kasatwil yang Presisi Terwujudnya Asta Cita

Bupati Anwar Sadat Pimpin Langsung Gotong Royong Masjid dalam Rangka Menyambut Ramadhan 1446

Kapolda Jambi Sambut Silahturahmi OJK Provinsi Jambi di Mapolda Jambi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi tak Rumahkan Tenaga Honorer

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Tetapkan BBS -Jun Mahir Jadi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025 – 2030

Discussion about this post

Kalender

November 2025
SMTWTFS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Putusan MK tentang Penugasan Anggota Polri Diluar Institusi Dinilai Tetap Sah

15/11/2025

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Cafe Bolone Mase Resmi di Buka di PIK 2 Jakarta Dengan Menyajikan Makanan Khas Nusantara

13/10/2024

Sudah Satu Bulan Dilaporkan, Terlapor Dugaan TPPO Terhadap Remaja di Jambi Belum Diamankan

18/11/2025

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi

06/03/2024

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Bacakan Pesan Para Pahlawan di Upacara Hari Pahlawan Nasional

10/11/2025

DPRD Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT ke-25 Kabupaten Muaro Jambi

15/10/2025

Genap 26 Tahun, Ketua Aidi Hatta: Mari Bersinergi Menuju Muaro Jambi Berbakti

12/10/2025

Ketua DPRD Aidi Hatta Sambut Kunjungan Kajari Muaro Jambi yang Baru

12/11/2025

Kapolda Jambi dan Dandrem 042/Gapu Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di RS Bhayangkara dan RS DKT

13/10/2023

Sudah Satu Bulan Dilaporkan, Terlapor Dugaan TPPO Terhadap Remaja di Jambi Belum Diamankan

18/11/2025

Putusan MK tentang Penugasan Anggota Polri Diluar Institusi Dinilai Tetap Sah

15/11/2025

Ketua DPRD Aidi Hatta Sambut Kunjungan Kajari Muaro Jambi yang Baru

12/11/2025

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Bacakan Pesan Para Pahlawan di Upacara Hari Pahlawan Nasional

10/11/2025

Polda Jambi Menerima Aksi Damai PMII, Dengan Humanis dan Dialogis

07/11/2025

Satbrimob Polda Jambi Gelar Sarasehan dan Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Korps Brimob Polri

06/11/2025

Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek SPIT dan Pelatihan Fotografi-Editing untuk Tingkatkan Profesionalisme Humas

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Pembinaan Rohani Serentak untuk Tingkatkan Iman dan Integritas Personel

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

05/11/2025

Polda Jambi Ungkap Penyelundupan 32 Ribu Liter Solar Olahan Ilegal Asal Musi Banyuasin

04/11/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo