KATIGO.ID | MUARO SABAK – Badan Meteorologi Sultan Thaha Jambi memprediksi bahwa puncak musim kemarau di Provinsi Jambi terjadi pada bulan Juni hingga Juli 2025. Kondisi ini meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran lahan, terutama di wilayah dengan ekosistem gambut.
Sejumlah wilayah di Jambi telah ditetapkan berstatus darurat bencana kekeringan, di antaranya:
• Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi
• Kecamatan Betara dan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat
• Kecamatan Berbak, Dendang, dan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur
• Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi
Ketua Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Catur Rahayu, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Andri, mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan maupun sampah selama musim kemarau berlangsung.
“Kecamatan Dendang ini lahan gambut, jadi sangat mudah terbakar. Saya imbau masyarakat agar menjaga lingkungan, jangan membakar lahan. Bahkan puntung rokok pun bisa sebabkan kebakaran hebat,” kata Andri, Kamis (24/7/2025).
MPA juga aktif melakukan patroli rutin di kawasan rawan terbakar sebagai bagian dari upaya pencegahan. Selain itu, mereka terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pemerintah daerah bersama pihak terkait juga mengingatkan masyarakat untuk menghemat air, menyiapkan persediaan air bersih, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana selama musim kemarau berlangsung. (*).
Discussion about this post