KATIGO.ID | JAMBI – Jamhuri Direktur Eksekutif LSM Sembilan Jambi mengatakan, penolakan warga atas pembangunan stockpile batu bara di kawasan Auduri, Kelurahan Aur Kenali merupakan pertanda gagalnya Pemerintah dalam melakukan tupoksinya.
Jamhuri mengatakan, apapun dalih dan dalil yang digunakan namun kebijakan Pemerintah Kota Jambi melakukan tindakan memasang garis Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan kebijakan salah kaprah. Sebab pada persoalan tersebut adalah merupakan ranah pihak Korps Bhayangkara.
“Dalam konteks persoalan tersebut, jika dilihat dengan perspektif hukum perizinan dan perspektif hukum lingkungan terdapat indikasi perbuatan melawan hukum. Salah satunya adalah suatu perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan menyangkut tentang Sumber Daya Air,” kata Jamhuri, Kamis (31/8/2023).
Sebaiknya pihak Pemerintah Kota Jambi lebih bijak dalam melihat persoalan hukum yang ada yang terjadi, dengan membedakan aspek hukum sebagaimana mestimya.
“Apalagi saat ini tindakan hukum yang telah dilalukan oleh pihak Pemerintah Kota Jambi terkesan jalan ditempat bahkan bisa saja merupakan faktor penghambat penegakan hukum oleh pihak yang benar-benar berkompeten,” sambung Jamhuri.
Informasi dilapangan, banyak perumahan yang berdiri dengan jumlah penduduk puluhan ribu jiwa disekitar lokasi keberadaan stockpile batu bara di wilayah Kelurahan Aur Kenali.
Selain itu, keberadaan stockpile batu bara juga berdekatan dengan Intake PDAM yang bisa berdampak mencemari kualitas kadar air akibat mineral tertentu dan juga stockpile sangat berdekatan dengan Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) IV Provinsi Jambi.
Penolakan stockpile batu bara tersebut tentu ada beberapa faktor yang sangat beralasan. Pertama, pendirian stockpile sangat dekat dengan pemukiman warga, terutama Perumahan Aurduri.
Kedua, keberadaan stockpile batu bara dipastikan akan menghasilkan debu, yang sangat mengganggu kesehatan warga, khususnya anak-anak.
Ketiga, adanya stockpile dipastikan membuat banyak truk angkutan batu bara di sekitar pemukiman warga. Kondisi itu dipastikan menimbulkan kebisingan.
Keempat, ini yang paling fatal, keberadaan stockpile di Jalan Lintas Timur Sumatra itu dipastikan menimbulkan kemacetan lalu lintas.
“Jadi, untuk membantu Pemerintah Kota Jambi mewujudkan peranan Pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka dalam waktu dekat ini kami lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat yang akan mendesak pihak Polda Jambi untuk mengusut tuntas dugaan-dugaan perbuatan melawan hukum sehubungan dengan kegiatan PT. SAS di Aur Kenali tersebut,” tegasnya. (*).
Discussion about this post