KATIGO.ID, JAMBI – Pemerintah telah mengumumkan untuk membolehkan masyarakat mudik lebaran Tahun 2022 dengan catatan masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran diwajibkan untuk melakukan vaksinasi dan penerapan ketat prokes covid 19.
dr. Dini Silvia, MM, Kapala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Provinsi Jambi mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif covid-19 pasca lebaran tahun 2022, pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jambi berupaya untuk meningkatkan capaian vaksinasi covid-19. Tentunya Dinas Kesehatan Provinsi Jambi akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota untuk melakukan vaksinasi ke masyarakat salah satunya dengan jemput bola.
“Tentunya pelaksanaan vaksinasi dilapangan akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat, terlebih pada saat ini masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan maka tidak menutup kemungkinan pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan pada malam hari,” sebutnya. Minggu (17/4/2022).
Hal ini untuk mengantisipasi warga enggan di vaksin pada siang hari karena aktivitas dan berpuasa. Meskipun MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa setiap orang berpuasa tetap masih bisa menjalankan vaksinasi di pagi dan siang hari.
Perlu di ketahui, Capaian vaksinasi covid-19 Provinsi Jambi tercatat sudah di atas 70 persen untuk kabupaten dan kota. Bahkan ada daerah yang capaian vaksinasinya sudah mencapai diatas 100 persen untuk dosis pertama yakni Kota Jambi.
Selain itu, lanjut dr. Dini Silvia, saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Jambi tengah mengejar capaian vaksinasi penguat atau Booster sebanyak 25.000 di bulan April 2022 bagaimana instruksi langsung Bapak Gubernur Jambi.
“Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan tiket vaksinasi penguat di aplikasi pedulilindungi dapat melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi diantaranya di rumah sakit dan Puskesmas terdekat,” sambungnya.
Dinas Kesehatan Provinsi Jambi juga akan melakukan vaksinasi massal hingga tanggal 28 April 2022. Vaksinasi massal ini akan dilakukan sampai ke desa-desa yang ada di Kabupaten.
Upaya ini dilakukan agar masyarakat selalu sehat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan dan hari raya Idul Fitri. Terlebih akan meningkatnya mobilitas masyarakat pada saat lebaran. Karena menurut aturan bagi masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi Booster tidak perlu lagi tes PCR dan tes antigen dalam bepergian. (*).
Discussion about this post