KATIGO.ID | JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono lakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Polda Jambi dan Pemda Provinsi Jambi serta instansi terkait tentang Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Senin, (18/09/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lobby Utama Mapolda Jambi dengan dihadiri oleh Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, perwakilan dari Kejati Jambi, Binda Jambi, Kanwil Kemenkumham Prov. Jambi, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Jambi, PT Angkasa Pura II dan PT. Pelindo Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan gunan melakukan kesepakatan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman untuk memberantas TPPO di Provinsi Jambi.
“Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, sebagai bentuk komitmen antara Polda Jambi dan instansi terkait, untuk bersama-sama tidak membiarkan adanya kasus TPPO di wilayah Jambi,” ungkap Kabid Humas Polda Jambi. (*).
Discussion about this post