Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Kasus Penipuan Rp7,5 Miliar, Ilhamsyah Bebas Sementara Karena Berkas Tak Kunjung P21

13/05/2025
in BERITA, JAMBI
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan
KATIGO.ID | JAMBI – Ilhamsyah, anggota DPRD Batanghari dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bebas dari rutan Mapolda Jambi karena masa penahanannya habis kurang lebih 60 hari.
Hal ini dikarenakan berkas perkara Ilhamsyah belum diterima oleh pihak Kejaksaan hingga batas penahanan dan dibebaskan demi hukum.
Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan pihak terus melengkapi berkas P19 dari Kejaksaan dan akan mengamankan kembali tahanan untuk diantar ke Kejaksaan.
“Selanjutnya melengkapi P19 dari jaksa dan mengembalikan berkasnya ke Jaksa lagi,” ujarnya, saat dikonfirmasi Senin 12 Mei 2025.
Kasus ini akan terus bergulir dalam bentuk komitmen pihak kepolisian memberantas kasus tindak pidana yang ada di Provinsi Jambi.
Diketahui, Ilhamsyah dijemput paksa oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi pada Kamis 6 Maret 2025 karena sikapnya tidak kooperatif memenuhi panggilan.
Kemudian setelah diperiksa, Ilhamsyah resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan delivery order (DO) sawit. Dugaan penipuan ini mengakibatkan korban Dita mengalami kerugian hingga Rp 7,5 miliar.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Ilhamsyah diduga menilap uang modal usaha DO sawit dalam jangka waktu yang cukup panjang.
Modus yang digunakan adalah dengan menggandeng korban, Dita, seorang warga Batanghari, untuk bekerja sama dalam bisnis ini sejak 2016. Namun, dari Maret hingga Agustus 2023, uang investasi korban diduga disalahgunakan.
“Penggunaan uangnya untuk kebutuhan yang bersangkutan karena cukup besar Rp 7,5 miliar. Rentang waktu mengambil uangnya tidak sekaligus, uangnya dari Maret 2023 sampai bulan Agustus 2023. Jadi mungkin di situ uang digunakan untuk gali lubang, tutup lubang atau seperti apa masih kita dalami,” jelas Manang.
Dita baru menyadari adanya kejanggalan setelah mengalami kerugian besar. Merasa ditipu, ia pun melaporkan Ilhamsyah ke Polda Jambi pada Agustus 2023.
“Di situ ada beberapa modus bujuk rayu dan kebohongan yang dilakukan oleh terlapor (Ilhamsyah) ini,” imbuhnya.
Sebelumnya mangkir dari Pemanggilan, Dijemput Paksa Polisi Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ilhamsyah sempat mengabaikan beberapa panggilan dari penyidik.
Karena sikapnya yang tidak kooperatif, polisi akhirnya menerbitkan surat perintah membawa dan melakukan penjemputan paksa pada Kamis (6/3/2025) siang.
“Kita melakukan upaya paksa, yaitu surat perintah membawa terhadap saksi, yang saat ini adalah saksi terlapor. Sebab, kita sudah beberapa kali melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ungkap Manang.
Lebih lanjut, Manang menyebut bahwa Ilhamsyah sempat memberikan pernyataan bahwa dirinya tidak bersedia diperiksa. Namun, hal itu justru semakin memperkuat keputusan penyidik untuk mengambil tindakan tegas.
“Maka dari itu, kami melakukan upaya penjemputan dengan surat perintah membawa. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan sebagai saksi,” pungkasnya. (*).
Share408Tweet255SendScan
Previous Post

Silaturahim Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi

Discussion about this post

Kalender

May 2025
S M T W T F S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polda Jambi Berkordinasi dengan APPI Jambi Mengenai Pengamanan Objek Fidusi, Pak Bray Sepakat Bagi yang Hutang Wajib Bayar

07/05/2025

Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Kasus Pengeroyokan Warga Suku Anak Dalam di Tebo

02/05/2025

Serah Terima Jabatan, Irjen Pol. Krisno H Siregar Resmi Jabat Kapolda Jambi

14/03/2025

Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan Digemari Petani

29/04/2025

Kasus Penipuan Rp7,5 Miliar, Ilhamsyah Bebas Sementara Karena Berkas Tak Kunjung P21

13/05/2025

Manager Perusahaan Milik Aping, Anak Akak Ditetapkan Tersangka, Dugaan Pengerusakan Lahan: Malah Gugat Perdata, Tak Terima Salah?

11/05/2025

Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi Banyak Melanggar Jam Operasional

22/06/2023

Andri Setiawan Resmi Nahkodai Backstagers Indonesia Periode 2025-2029

09/05/2025

Jum’at Curhat, AKBP Ali Sadikit Berharap Media Harus Kelola Dahulu Dalam Pembenaran Berita

17/03/2023

Pimpinan Ponpes Al-Qur’an As-Salafiyah Kabupaten Muaro Jambi Ajak Masyarakat Untuk Tolak Paham Radikal dan Kelompok Intoleran 

26/02/2024

Kasus Penipuan Rp7,5 Miliar, Ilhamsyah Bebas Sementara Karena Berkas Tak Kunjung P21

13/05/2025

Silaturahim Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi

11/05/2025

Manager Perusahaan Milik Aping, Anak Akak Ditetapkan Tersangka, Dugaan Pengerusakan Lahan: Malah Gugat Perdata, Tak Terima Salah?

11/05/2025

Andri Setiawan Resmi Nahkodai Backstagers Indonesia Periode 2025-2029

09/05/2025

Polda Jambi Berkordinasi dengan APPI Jambi Mengenai Pengamanan Objek Fidusi, Pak Bray Sepakat Bagi yang Hutang Wajib Bayar

07/05/2025

Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Kasus Pengeroyokan Warga Suku Anak Dalam di Tebo

02/05/2025

Helen’s Play Mark Kembali Beroperasi, LAM Kota Jambi Minta Pemerintah Tegakkan Perda

02/05/2025

Peringatan May Day Berlangsung Aman, Kapolda Jambi Apresiasi dan Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat

01/05/2025

Pastikan Kesiapan Pengamanan Peringatan Hari Buruh Internasional, Kapolda Jambi Cek Langsung Simulasi Tactical Floor Game

29/04/2025

Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan Digemari Petani

29/04/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo