KATIGO.ID | MUARO JAMBI – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag, menyuarakan sikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR). Ia mendesak agar Pemerintah Daerah meningkatkan pengawasan dan tidak segan memberikan sanksi, mulai dari surat peringatan hingga pencabutan izin usaha.
Pernyataan itu disampaikan Aidi Hatta usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asisten II dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat gabungan komisi DPRD Muaro Jambi, Senin (5/5/2025). Menurutnya, banyak perusahaan yang selama ini beroperasi tanpa kontribusi sosial yang jelas terhadap masyarakat sekitar.
“CSR itu bukan sekadar formalitas. Itu kewajiban yang diatur dalam PP No. 47 Tahun 2012. Kalau masih ada perusahaan yang abai, Pemda harus bertindak tegas. Jangan ragu untuk menghentikan izin usaha jika perlu,” ujar Aidi Hatta.
Dalam forum tersebut, ia juga mendorong agar Forum CSR Kabupaten Muaro Jambi kembali diaktifkan. Tak hanya itu, ia menuntut agar forum tersebut secara rutin menyampaikan laporan resmi kepada DPRD, termasuk data perusahaan, besaran CSR yang disalurkan, dan wilayah distribusinya di tiap kecamatan.
Tak hanya soal CSR, Ketua DPRD juga menyoroti kerusakan jalan yang kian parah akibat lalu lintas kendaraan bertonase tinggi milik perusahaan. Ia meminta Dinas Perhubungan segera mengambil tindakan tegas.
“Mobil perusahaan melintasi jalan umum tanpa peduli dampaknya. Kalau jalan rusak, masyarakat yang menderita. Maka dari itu, perusahaan wajib ikut memperbaiki jalan yang mereka rusak,” tegasnya.
Aidi Hatta turut menyinggung pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda). Ia meminta Satpol PP lebih aktif menindak berbagai aktivitas ilegal, seperti galian C tanpa izin, prostitusi terselubung, dan usaha-usaha yang belum mengantongi izin resmi.
“Kita ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan lingkungan yang tertib. Tidak boleh dibiarkan, apalagi kalau itu merugikan masyarakat luas,” pungkasnya.
RDP ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari OPD teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perhubungan, Satuan Pol PP, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Bapperida, yang semuanya menyatakan siap bersinergi dalam pengawasan dan penegakan aturan yang lebih ketat. (*).
Discussion about this post