KATIGO.ID | JAMBI – Rukun Tetanga (RT) dan Rukun Warga (RW) kembali melakukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan menghadirkan pihak PLN terkait dengan Rencana Jaringan Pengembangan PLN untuk 20 Tahun kedepan, Senin (6/3/2023).
Rapat tersebut langsung di pimpin oleh Umar Paruk sebagai Ketua Pansus beserta anggota Pansus RT/RW DPRD Kota Jambi.
Diskusi berjalan hangat dan mendapatkan masukan, tanggapan dari anggota dan dihadiri oleh para stake holder (Tim Perumus NA, DPUPR, DLH, BAPPEDA, Kemenkumham, pihak PLN dan Bagian Hukum Setda Kota Jambi). (*).
Discussion about this post