KATIGO.ID, KOTA JAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan masalah perizinan pembangunan ruko yang berlokasi di Jalan Soemantri Brojonegoro, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Rabu (15/3/2022).
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhilli Amin, SH beserta anggota Komisi I DPRD Kota Jambi yang dilaksanakan di ruang rapat B gedung DPRD Kota Jambi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhilli Amin mengatakan, Rapat tersebut bertujuan membahas pembahasan ruko yang ada di Jalan Soemantri Brojonegoro.
“Tujuan dilakukan rapat dengar pendapat ini untuk mengetahui perizinan yang dimiliki dalam pembangunan ruko tersebut dan pembangunan ruko tersebut telah memiliki izin pembangunannya,” Ujar Muhili Amin, Rabu (15/3/2023).
Selain Komisi I DPRD Kota Jambi, rapat tersebut juga dihadiri pihak terkait DPM-PTSP, PUPR Kota Jambi, Bagian Hukum Setda Kota Jambi, Lurah Payo Lebar dan Sekretaris Camat Jelutung. (*).
Discussion about this post