KATIGO.ID | JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono silaturahmi bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak Pusat dan Provinsi Jambi pada Rabu, (15/06/2023)
Pada silaturahmi tersebut dihadiri oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Jambi Ibu Sauna Eka Tiondang, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombespol Christian Tory, Dirreskrimum Polda Jambi Kombespol Andri Ananta Yudhistira, Ketua Umum Arist Merdeka Sirait dan Dewan Pengawas dan Komite Etik Bimasena Raga Waskita.
Pada kesempatan silaturahmi tersebut disampaikan oleh ketua komnas perlindungan anak ke Jambi yaitu untuk membahas atas kasus viral video seorang anak SMP bernama SFA dengan perusahaan asing.
“Terimakasih sudah bersilaturahmi ke Polda Jambi, kami menyambut baik kedatangan bapak ibu. Memang penanganan kasus anak ini lebih sensitif penyelesaiannya, khususnya opini masyarakat dan berita dimedia,” ucap Kapolda Jambi.
Namun pihak Polda Jambi telah menjembatani permasalahan ini, dikatakan Kapolda Jambi bahwa pihak kepolisian telah melakukan restorasi justice, dan masalah tersebut sebenarnya sudah selesai.
“Kami juga telah berkomunikasi dengan dan memberi saran kepada Gubernur Jambi terkait permasalahan ini, semua juga merupakan tanggung jawab kami, dan kami telah melakukan tindakan sebaik mungkin dan seprofesional mungkin. Apabila ada informasi yang bisa kita tindak lanjuti, silahkan saja berkomunikasi dengan kami, kami akan selalu siap membantu,” jelas Kapolda Jambi.
Disampaikan oleh pihak Komnas Perlindungan Anak bahawa benar kasus ini telah ada kesepakatan damai namun masalah ini belum terselesaikan secara utuh.
“Dalam beberapa waktu kedepan pihak keluarga akan bertemu dengan Gubernur untuk menentukan solusi terbaik. Kami juga telah menjembatani permasalahan pendidikan SFA dengan kesepakatan untuk dipindahkan dan ditanggung biaya, kami ingin ikut membantu menyelesaikan permasalahan terkait anak,” Tandas Ketua Komnas Perlindungan Anak. (*).
Discussion about this post