Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Modus Menjual Motor Bekas, Korban di Culik dan Pelaku Minta Uang Tebusan Rp.40 Juta

30/12/2021
in BERITA, HUKUM, JAMBI, KRIMINAL
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID, JAMBI – Ditreskrimum Polda Jambi berhasil meringkus 4 (empat) pelaku penculikan dan pemerasan dengan modus jual motor bekas dan meminta uang tebusan kepada target yang telah ditentukan.

Kejadian tersebut di Daerah Perumahan Citra Raya City, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (29/12/21).

Pelaku yang diamankan yakni, Satria Jaya (24) dan Ramadhan Antoni (21) yang merupakan warga Pasar Jambi, selanjutnya Dian Sahputra (23) warga Danau Sipin, serta terakhir Adi Wijaya (25) warga Alam Barajo, sementara 1 pelaku masih proses penangkapan.

Lima dari empat pelaku yang diamanakan tersebut, telah melakukan 2 kali dalam kasus yang sama, mereka sering melakukan penculikan yang meresahkan masyarakat di wilayah Provinsi Jambi.

Informasi yang didapatkan, pelaku Adi Wijaya menawarkan motor bekas di media sosial kepada korban bernama Ninde (22) warga Kerinci. Selanjutnya Ninde ditemani oleh temannya bernama Algo (22) warga Kerinci, mereka janjian kepada korban untuk melakukan cash on delivery (cod) di daerah Perumahan Citra Raya City, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Selanjutnya, Adi Wijaya sebagai otak pelaku dan bersama rekannya sudah merencanakan, jika korban sudah sampai di lokasi yang sudah dijanjikan, mereka akan langsung merampas barang korban dan membawa target ke dalam mobil.

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kuswandi Irwan menjelaskan, pelaku ada 5 orang, 2 menggunakan sepeda motor merek vario, sisanya menunggu di seberang jalan menggunakan mobil merek Yaris warna merah BH 1530 NY

“Jadi, kedua korban Algo dan Ninde ketika sampai di lokasi langsung di todong menggunakan senjata tajam oleh pelaku, si Algo berhasil melarikan diri,” kata Kuswandi, Kamis (30/12).

Sekira pukul 16.30 Wib, Rabu (29/12), Korban Nindie dimasukan kedalam mobil milik pelaku, korban dianiaya, wajahnya ditutup dengan plastik warna hitam, dan tangannya di borgol, serta semua barang korban berupa ponsel, uang dan Atm di rampas oleh pelaku.

Untuk melancarkan aksinya, korban Nindie di bawa mutar-mutar, hingga sampai tujuan akhir di Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi menggunkan mobil milik pelaku, disinila kelima pelaku menyamar sebagai oknum polisi dan korban disuruh menelepon keluarganya, bahwa ia ditangkap oleh kepolisian (red-pelaku) dan mereka meminta tebusan sebesar Rp. 40 juta kepada keluarga korban.

“Korban disuruh pelaku menelepon keluarganya, bahwa dia ditangkap polisi karena sudah membeli motor bodong, dan meminta uang tebusan,” tambah Kuswandi.

Namun, keluarga korban mencurigai modus yang dilakukan oleh pelaku, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, Kamis (30/12).

Menindak lanjutin laporan tersebut, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi bersama anggota Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim gabungan Polda Jambi melakukan penangkapan di Daerah Auduri II, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, sekira pukul 22.00 Wib, rabu (29/12). Selanjutnya keempat pelaku di bawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu dari pengakuan pelaku Adi Wijaya, bahwa dirinya telah melakukan aksi yang sama sebanyak 2 kali bersama dengan pelaku Satria Jaya.

“Ini aksi yang kedua pak, aksi pertama pada tahun 2020 saya mendapat uang Rp. 20 juta dari korban,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil merek Toyota Yaris, 4 ponsel, 1 bilah sangkur, 2 buah borgol, Atm, dan uang tunai senilai Rp. 1,350.000. (*).

Tags: ditreskrimum polda jambiPemerasanpenculikan
Share414Tweet259SendScan
Previous Post

Pria di Jambi Jual 5 Wanita di Hotel Berbintang, Tarif Rp,2,5 Juta ke Hidung Belang

Next Post

Pasca Kekalahan Indonesia, Jambi United Genjot Fisik Pemain Jelang Laga Nasional

Next Post

Pasca Kekalahan Indonesia, Jambi United Genjot Fisik Pemain Jelang Laga Nasional

Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 492.612 Jiwa dari Penyalahguna Narkoba

Selama Tahun 2021, Polda Jambi Sita 104 Senjata Api Rakitan

RD Pelaku Ranmor di 11 Tkp di Ringkus Satreskrim Polresta Jambi

Dua Anggota Polresta Jambi di Pecat Akibat Narkoba

Discussion about this post

Kalender

November 2025
SMTWTFS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Polda Jambi Menerima Aksi Damai PMII, Dengan Humanis dan Dialogis

07/11/2025
Oplus_131072

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Jambi Jadi Provinsi ke-6 Lengkapi Tim Tanggap Insiden Siber: Tegaskan Perkuat Ketahanan Digital Daerah

25/08/2025

Gubernur Al Haris Lepas Kafilah Provinsi Jambi Ikuti MQK Internasional di Sulawesi Selatan

29/09/2025
Oplus_131072

Lantik Direksi Baru Bank Jambi: Gubernur Al Haris Tekankan Profesionalisme dan Inovasi

01/09/2025

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

Sadis, Dua Anak Gadis Diperkosa Oleh 13 Orang Laki-laki di Sebuah Gubuk Wilayah Batanghari

25/01/2023
Oplus_131072

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Tekan Stunting: Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17/10/2025
Oplus_131072

Semarak Sunmori Merdeka: Gubernur Al Haris Riding Bersama Forkopimda Jambi

24/08/2025

Gubernur Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun

12/10/2025

Polda Jambi Menerima Aksi Damai PMII, Dengan Humanis dan Dialogis

07/11/2025

Satbrimob Polda Jambi Gelar Sarasehan dan Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Korps Brimob Polri

06/11/2025

Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek SPIT dan Pelatihan Fotografi-Editing untuk Tingkatkan Profesionalisme Humas

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Pembinaan Rohani Serentak untuk Tingkatkan Iman dan Integritas Personel

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

05/11/2025

Polda Jambi Ungkap Penyelundupan 32 Ribu Liter Solar Olahan Ilegal Asal Musi Banyuasin

04/11/2025

Polda Jambi Gelar Pelatihan Pelayanan Publik Prima untuk Wujudkan Zona Integritas Berbasis Ketulusan dan Profesionalisme

03/11/2025

Polda Jambi Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba, Kapolda: Komitmen Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

03/11/2025

Warga Guru SD Alam Al-Fath Jambi Puji Kemudahan Layanan SKCK Lewat Super APP Polri

01/11/2025

Kapolda Jambi Tutup Musda ke-5 dan Kukuhkan Pengurus KBPP Polri Provinsi Jambi Masa Bhakti 2025–2030

30/10/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo