Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Modus Menjual Motor Bekas, Korban di Culik dan Pelaku Minta Uang Tebusan Rp.40 Juta

30/12/2021
in BERITA, HUKUM, JAMBI, KRIMINAL
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID, JAMBI – Ditreskrimum Polda Jambi berhasil meringkus 4 (empat) pelaku penculikan dan pemerasan dengan modus jual motor bekas dan meminta uang tebusan kepada target yang telah ditentukan.

Kejadian tersebut di Daerah Perumahan Citra Raya City, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (29/12/21).

Pelaku yang diamankan yakni, Satria Jaya (24) dan Ramadhan Antoni (21) yang merupakan warga Pasar Jambi, selanjutnya Dian Sahputra (23) warga Danau Sipin, serta terakhir Adi Wijaya (25) warga Alam Barajo, sementara 1 pelaku masih proses penangkapan.

Lima dari empat pelaku yang diamanakan tersebut, telah melakukan 2 kali dalam kasus yang sama, mereka sering melakukan penculikan yang meresahkan masyarakat di wilayah Provinsi Jambi.

Informasi yang didapatkan, pelaku Adi Wijaya menawarkan motor bekas di media sosial kepada korban bernama Ninde (22) warga Kerinci. Selanjutnya Ninde ditemani oleh temannya bernama Algo (22) warga Kerinci, mereka janjian kepada korban untuk melakukan cash on delivery (cod) di daerah Perumahan Citra Raya City, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Selanjutnya, Adi Wijaya sebagai otak pelaku dan bersama rekannya sudah merencanakan, jika korban sudah sampai di lokasi yang sudah dijanjikan, mereka akan langsung merampas barang korban dan membawa target ke dalam mobil.

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kuswandi Irwan menjelaskan, pelaku ada 5 orang, 2 menggunakan sepeda motor merek vario, sisanya menunggu di seberang jalan menggunakan mobil merek Yaris warna merah BH 1530 NY

“Jadi, kedua korban Algo dan Ninde ketika sampai di lokasi langsung di todong menggunakan senjata tajam oleh pelaku, si Algo berhasil melarikan diri,” kata Kuswandi, Kamis (30/12).

Sekira pukul 16.30 Wib, Rabu (29/12), Korban Nindie dimasukan kedalam mobil milik pelaku, korban dianiaya, wajahnya ditutup dengan plastik warna hitam, dan tangannya di borgol, serta semua barang korban berupa ponsel, uang dan Atm di rampas oleh pelaku.

Untuk melancarkan aksinya, korban Nindie di bawa mutar-mutar, hingga sampai tujuan akhir di Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi menggunkan mobil milik pelaku, disinila kelima pelaku menyamar sebagai oknum polisi dan korban disuruh menelepon keluarganya, bahwa ia ditangkap oleh kepolisian (red-pelaku) dan mereka meminta tebusan sebesar Rp. 40 juta kepada keluarga korban.

“Korban disuruh pelaku menelepon keluarganya, bahwa dia ditangkap polisi karena sudah membeli motor bodong, dan meminta uang tebusan,” tambah Kuswandi.

Namun, keluarga korban mencurigai modus yang dilakukan oleh pelaku, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, Kamis (30/12).

Menindak lanjutin laporan tersebut, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi bersama anggota Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim gabungan Polda Jambi melakukan penangkapan di Daerah Auduri II, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, sekira pukul 22.00 Wib, rabu (29/12). Selanjutnya keempat pelaku di bawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu dari pengakuan pelaku Adi Wijaya, bahwa dirinya telah melakukan aksi yang sama sebanyak 2 kali bersama dengan pelaku Satria Jaya.

“Ini aksi yang kedua pak, aksi pertama pada tahun 2020 saya mendapat uang Rp. 20 juta dari korban,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil merek Toyota Yaris, 4 ponsel, 1 bilah sangkur, 2 buah borgol, Atm, dan uang tunai senilai Rp. 1,350.000. (*).

Tags: ditreskrimum polda jambiPemerasanpenculikan
Share413Tweet258SendScan
Previous Post

Pria di Jambi Jual 5 Wanita di Hotel Berbintang, Tarif Rp,2,5 Juta ke Hidung Belang

Next Post

Pasca Kekalahan Indonesia, Jambi United Genjot Fisik Pemain Jelang Laga Nasional

Next Post

Pasca Kekalahan Indonesia, Jambi United Genjot Fisik Pemain Jelang Laga Nasional

Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 492.612 Jiwa dari Penyalahguna Narkoba

Selama Tahun 2021, Polda Jambi Sita 104 Senjata Api Rakitan

RD Pelaku Ranmor di 11 Tkp di Ringkus Satreskrim Polresta Jambi

Dua Anggota Polresta Jambi di Pecat Akibat Narkoba

Discussion about this post

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Bupati Anwar Sadat Apresiasi TMMD ke-124: Bukti Nyata Sinergi Bangun Desa

04/06/2025

Sekretaris HBB Jambi Soroti Truk ODOL: Rugikan Masyarakat dan Rusak Jalan

05/07/2025

Komisi III DPRD Kota Jambi Soroti Polemik PT SAS, Akan Panggil Pihak Perusahaan Terkait Pembangunan Jalur Batu Bara

06/07/2025

Wakil Bupati Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke Provinsi Jambi

19/06/2025

Khoirul Ibadallah Imbau Masyarakat Jambi Bijak Gunakan Media Sosial dan Waspada Penipuan Digital

01/07/2025

Bupati Tanjab Barat Audiensi ke KKP Bahas Sinergi Program Pembangunan Perikanan Budidaya

16/05/2025

Wakil Bupati Tanjab Barat Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Hamdani Cup VII di Batang Asam

02/06/2025

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna HUT ke-624 Kota Jambi dan HUT ke-79 Pemerintah Kota Jambi

28/05/2025

Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Perbaikan Jembatan Penghubung di Desa Kemuning

16/06/2025

Polda Jambi Gelar Rakernis Lalu Lintas 2025: Dorong Sinergi dan Inovasi di Era Digital

08/07/2025

Komisi III DPRD Kota Jambi Soroti Polemik PT SAS, Akan Panggil Pihak Perusahaan Terkait Pembangunan Jalur Batu Bara

06/07/2025

Sekretaris HBB Jambi Soroti Truk ODOL: Rugikan Masyarakat dan Rusak Jalan

05/07/2025

Khoirul Ibadallah Imbau Masyarakat Jambi Bijak Gunakan Media Sosial dan Waspada Penipuan Digital

01/07/2025

Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Jambi: Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Polri Semakin Presisi dan Responsif

30/06/2025

Mutasi Besar Polda Jambi, “Pak Bray” Digantikan dan Sejumlah Pejabat Bergeser

25/06/2025

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Audiensi Jajaran PTPN IV Regional 4 Jambi di Mapolda Jambi

24/06/2025

Kapolda Jambi Lepas Peserta TLCI Chapter 01 Jambi Ikuti Jambore Nasional di Bandung

24/06/2025

Hari Bhayangkara, Kapolda Jambi dan Rombongan Ziara ke Taman Makam Pahlawan Satria Bhakti Jambi

23/06/2025

Hari Bhayangkara ke 79 Tahun, Wakapolda Jambi Tabur Bunga di Sungai Batanghari Serta Ziara Kubur di Makan Orang Kayo Hitam

23/06/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo