KATIGO.ID, BUNGO – Permasalahan angkutan batu bara di Provinsi Jambi hingga saat ini menjadi perhatian publik, dimana masyarakat mengharapkan ketegasan pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya mengatasi permasalahan angkutan batu bara dengan Pembentukan Tim Teknis Izin Jalan Khusus dalam Provinsi Jambi.
Ketua Gerakan Suara Rakyat Bungo, Magribi mengatakan, selain permasalahan angkutan batu bara yang melewati jalan umum, permasalahan stockpile batu bara sebagai tempat penumpukan batu bara harus memiliki izin operasional dan lingkungan, serta memenuhi persyaratan dalam kegiatan operasionalnya.
“Keberadaan stockpile batu bara di Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Bungo terdapat stockpile yang terindikasi tidak memiliki izin operasional dan lingkungan, sehingga menimbulkan polemik dan sampai saat ini masih beroperasi,” tutur Magribi, kamis (27/10/2022).
Hal ini sangat memprihatinkan, dirinya menolak keras keberadaan stockpile batu bara yang tidak memiliki izin dan berharap Bupati Bungo serius dalam mengambil sikap dengan lakukan penertiban dan tindakan tegas terhadap stockpile yang menyalahi aturan dan tidak patuh kepada ketentuan undang-undang.
Permasalahan stockpile batu bara yang terindikasi tidak memiliki izin operasional di Bungo sejak tahun 2020 telah disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat ke DPRD Bungo dan Pemerintah Kabupaten Bungo, untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar adanya ketegasan dan tindakan nyata terhadap stockpile batu bara yang menimbulkan dampak kerusakan jalan dan lingkungan.
“Sampai saat ini stockpile batu bara yang terindikasi tidak memiliki izin di Bungo diketahui masih melakukan kegiatan meski telah dilakukan sidak oleh DPRD Bungo dan Pemerintah KabupatenBungo”, tandasnya. (*).
Discussion about this post