KATIGO.ID, JAMBI – Pihak PT Pertamina EP 1 Jambi akan mengganti kerugian warga yang terdampak akibat bocornya pipa di Jalan Premik, RT 01, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi. Senin (22/11/2021) pagi.
Pipa bocor tersebut merupakan pipa flowline injeksi KAS 021, dikatakan oleh Humas Pertamina EP 1 Jambi, Afrianto BS. Pipa terkena korosi akibat faktor pipa yang sudah lama.
Saat ini, pihak dari Pertamina sudah turun kelapangan untuk membersihkan air injeksi yang keluar dari pipa. Petugas dari Pertamina EP 1 Jambi masih melakukan perbaikan dan menurunkan sejumlah mobil tangki dan alat berat ke lokasi.
“Itu pipa lama, kita fokus pembersihan dulu di lokasi kejadian. Kita usahakan secepatnya bisa ditangani dan hari ini dapat selesai,” ujarnya saat di temui. Senin (22/11/2021).
Pihak pertamin juga akan mengecek setelah melakukan pembersihan dilapangan, nanti Ketua RT setempat akan mendata bagi warga yang terdampak aliran minyak pipa yang bocor.
“Petugas dilapangan akan melakukan inventarisir terhadap warga apabila ada yang dirugikan. Apabila ada warga yang dirugikan maka akan kita ganti rugi sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya. (*).
Discussion about this post