KATIGO.ID, JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi di back up Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan laporan adanya gudang minyak diduga ilegal yang kerap melakukan aktivitas di Jalan Jambi-Muara Bulian, Keleruhan Pijoan, Kecanatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Mendapatkan informasi tersebut, sekira pukul 01.30 WIb, tim gabungan berangkat ke lokasi, sekira pukul 02.00 WIB, tim sampai di lokasi dan melakukan pengecekan terhadap dugaan adanya gudang minyak illegal, senin (12/9/22).
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa benar adanya tim gabungan dari Polda dan Polres Muaro Jambi melakukan pengecekan terhadap lokasi minyak ilegal yang berada di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.
”Tim tidak menemukan aktivitas illegal, namun Tim menemukan alat-alat yang digunakan untuk aktivitas minyak ilegal,” ujarnya.
Kombes Pol Christian Tory menambahkan bahwa barang-barang yang ditemukan di dalam gudang kita amankan sebagai barang bukti,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan gudang minyak yang diduga ilegal tersebut.
”Tiba di lokasi gudang didapati gudang tidak ada orang dan ada barang-barang yang ditemukan dalam gudang,” ujarnya, senin pagi (12/9/22).
Pada saat tim gabungan didalam gudang ditemukan barang-barang yang digunakan untuk aktivitas minyak ilegal seperti 1 (satu) buah mesin alkon,1 (satu) potong selang, 3 (tiga) buah tedmon bulat kapasitas 1 Ton yang berisi diduga minyak Solar dengan total kurang lebih 3 ton.
”3 (tiga) buah tedmond kotak kapasitas 1 ton dalam keadaan kosong,” lanjut Kapolres.
Saat ini kita akan melakukan penyelidikan terkait keberadaan gudang minyak ilegal ini, dan nantinya akan kita cari pemilik lahan, hingga pemilik gudang minyak ilegal ini,” pungkas AKBP Yuyan Priatmaja. (*).
Discussion about this post