KATIGO.ID | JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jambi di halaman Mapolda Jambi, Jumat (7/11/2025) sore.
Polda Jambi memandang kegiatan unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang merupakan hak konstitusional setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Polda Jambi pada prinsipnya mendukung pelaksanaan unjuk rasa Mahasiswa PMII sebagai bagian dari proses demokrasi, selama dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai koridor hukum.
Kehadiran personel Polda Jambi di lokasi aksi bukan untuk membatasi hak berpendapat, tetapi untuk menjamin keamanan dan ketertiban agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tidak mengganggu hak masyarakat lainnya.
Polri, khususnya Polda Jambi, menegaskan bahwa perannya adalah memberikan perlindungan dan pengayoman kepada seluruh peserta aksi yang menyampaikan aspirasinya secara tertib, sekaligus mengayomi masyarakat umum dari potensi gangguan keamanan akibat kegiatan unjuk rasa.
Dalam pelaksanaannya, Polda Jambi mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis, serta bertindak profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pantauan di lapangan menunjukkan, aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan tertib. Setelah menyampaikan orasi, para mahasiswa PMII Jambi duduk bersama dengan personel gabungan Polda Jambi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, menciptakan suasana harmonis antara aparat dan mahasiswa. (*).




















Discussion about this post