KATIGO.ID | JAMBI – Ditreskrimum Polda Jambisedang menangani kasus yang melibatkan seorang pengusaha besar di Provinsi Jambi.
Pengusaha ini diketahui berinisial A, seorang warga keturunan.
Pengusaha ini dikenal banyak orang sebagai tuan takur alias tuan tanah di Jambi.
Diketahui, tanah dan lahannya membentang luas di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Tidak hanya si A. Kasus itu juga melibatkan sang anak, AP.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira membenarkan adanya pemeriksaan ini.
Menurut Ditreskrimum Polda Jambi, pengusaha A itu masih berstatus saksi.
“Saat ini masih sebagai saksi dalam proses penyidikan,” ujarnya, dikutip, Sabtu 3 Februari 2024.
Dirreskrimum tidak merincikan secara jelas apa kasus yang menyeret nama pengusaha besar itu.
Diketahui, kasus ini bergulir di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.
Penyidik telah usai melakukan gelar perkara dan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasusnya, diketahui persoalan lahan dan pembangunan jalan khusus batubara.
Diketahui, pengusaha itu dikenal kuat dan sulit tersentuh hukum.
Saat ini, kasus ini masih terus digali bagaimana detil perkaranya dan seperti apa ujung kasus ini. (*).
Discussion about this post