KATIGO.ID, JAMBI – Dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Jambi (Unja) yang di lakukan oknum Dosen Porkes bernama David Iqroni terus menggeliat.
Terbaru, Penyidik telah menetapkan David sebagai tersangka, setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, saat ini, pelaku resmi jadi tersangka, dan langsung dilakukan penahanan.
“Ya, dari yang sebelumnya status saksi sekarang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan malam ini langsung kita tahan,” katanya Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta, Kamis (22/12).
Penetapan tersangka ini juga untuk mempermudah pembuktian terhadap dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.
Pihak Unja tidak akan memberikan bantuan hukum kepada dosen tersebut.
“Sejauh ini, tidak akan ada bantuan dari kampus” kata Humas Unja Muhammad Farizi saat di konfirmasi via WhatsApp. (*).
Discussion about this post