KATIGO.ID, JAMBI – Anggota Stareskrim Polresta Jambi membantu tim dari Polres Cirebon dalam menangkap dua orang pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada akhir Mei lalu, dimana kedua pelaku melarikan diri dan telah bekerja di stopel gudang batubara Desa Niaso, Kabupaten Muarojambi.
“Setelah mendapatkan informasi dari Polres Cirebon, bahwa kedua pelaku melarikan diri ke Jambi dan bekerja di salah satu gudang batubara di Muarojambi, tim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan kedua pelaku yang sudah bekerja di Jambi yang kemudian dilakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro, di Jambi Rabu.
Kedua pelaku perkara tindak pidana kekerasan terhadap orang hingga korbannya meninggal dunia yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 dan atau 340 KUHPidana tersebut yang berhasil kita tangkap yakni atas nama Ibnu Fajar alias Lancip (20) dan rekannya Rendi Krisdiyanto alias Rendi (22).
Kedua tersangka ditangkap saat sedang bekerja di salah satu stopel gudang batubara di Desa Niaso Kabupaten Muarojambi dan saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan dan menyerahkan diri ke petugas yang sudah mengepungnya di lokasi pekerjaan mereka karena khawatir melarikan diri.
Pelaku pada 22 Mei 2022 di jalan raya Gunung Jati – Mertasinga Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat telah membacok seorang pengendara sepeda motor atas nama Adito (21), dimana korban dibacok pada bagian kepalanya oleh pelaku Rendi dan Fajar yang dibonceng oleh pelaku lainnya,
Kejadian itu bermua saat korban bersama saksi lainnya mengendarai sepeda motor mengarah Pasar Celancang namun setiba di tempat kejadian perkara (TKP) depan cucian motor Bikers Kommunity datang dari arah belakang empat orang pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor, diantaranya Ibnu langsung membacok korban sebanyak satu kali, lalu Adit juga membacok kepala korban sebanyak satu kali lalu melarikan diri.
“Akibat perbuatan kedua pelaku korban mengalami luka sobek dan retak pada bagian kepala sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Afrito.
Tim khusus Polres Cirebon Kota dipimpin Iptu Shindi Al Afgani bersama dengan Tim Macan Jambi Polresta Jambi melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para terduga pelaku selanjutnya pada hari Selasa 7 Juni 2022 sekitar Pukul 17.30 WIB bertempat di Stopel Gudang batubara Desa Niaso, Kecamtan Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku Ibnu dan Redi dan kini keduanya segera dibawa ke Polres Cirebon untuk diproses hukum disana. (*).
Discussion about this post