KATIGO.ID, Kota Jambi – Polisi Sektor (Polsek) Jambi Selatan berhasil mengamankan satu orang warga paal merah, karena ditengah malam membawa senjata tajam jenis parang.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Ipda Putu Gede Ega Purwita mengatakan penangkapan warga paal merah bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan Tim Opsnal polsek Jambi selatan, pada Minggu 24 Oktober 2021 sekira pukul 01.00 WIB.
Dimana Polsek Jambi selatan melakukan Patroli diseputaran wilayah hukum Polsek Jambi Selatan guna mencegah adanya aksi premanisme yaitu geng motor yang akhir akhir ini sedang marak terjadi.
Kanit menjelaskan, disaat melakukan patroli, polisi menemukan tiga orang pemuda di depan Pom bensin Talang Sari yang sedang membawa parang ditangan dan ditempelkan di dada.
Saat itu, diduga mereka akan melakukan pemalakan terhadap sopir truk batu bara. Jadi mereka ini sudah sudah sangat sering meresahkan bagi masyarakat yang akan beraktifitas di malam hari.
“Saat ini pelaku yang membawa Sajam diamankan di Polsek Jambi selatan Berinisial RT beserta barang Bukti dan motor untuk sarana mereka diamankan di Jambi selatan,” katanya.
Dari pengakuan mereka, kata Kanit baru sekali melakukan aksi nya, dan pada saat melakukan aksi mereka di pengaruh oleh minuman keras (miras).
“Ada tiga orang diamankan tetapi dua orang kami masih jadikan saksi karena parang ini hanya berada di badan itu berinisial RT,” katanya.
Akibat perbuatannya Tersangka diancam dalam perkara undang undang darurat no 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam. (*).
Discussion about this post