KATIGO.ID, KOTA JAMBI – Sebagai upaya menindak lanjuti aduan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kota Baru, Kapolsek Kota Baru, Kompol Pamenan pimpin langsung penggerebekan dan pembubaran judi sabung ayam di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, pada hari minggu, (4/12/2022), sekira Pukul 16.30 WIB.
Penggerebekan dan pembubaran judi sabung ayam juga melibatkan personil Piket Unit Samapta Patroli, Unit Reskrim, Unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kenali Asam Bawah, serta tokoh masyarakat setempat.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, melalui Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan menyampaikan, bahwa penggerebekan dilakukan setelah Kapolsek Kota Baru mendapatkan informasi dari masyarakat melalui layanan Bantuan Polisi yang selanjutnya, menerima laporan tersebut Kapolsek Kota Baru langsung mengumpulkan personel untuk segera melakukan penggerebekan.
Setelah memberikan arahan, Kapolsek Kota Baru bersama personil langsung menuju tempat kejadian perkara (tkp), namun sesampainya di TKP pelaku judi sabung ayam langsung kabur melarikan diri meninggalkan lokasi.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, diamankan seorang laki-laki inisial A yang diduga sebagai pembuka gelanggang sabung ayam, dan untuk barang bukti yang diamankan berupa matras gelanggang, kerangkeng ayam, 11 ekor ayam aduan dan 21 unit sepeda motor.
“Selanjutnya semua barang bukti diamankan ke Polsek Kota Baru,” terang Kapolsek.
Setelah dilakukan penggerebekan dan pembubaran Kapolsek berharap agar warga tidak lagi membuka tempat sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kota Baru. (*).
Discussion about this post