KATIGO.ID, MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu kembali menangkap satu orang pelaku yang diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir batu bara di jalan lintas Desa Muaro Kumpeh, Pelabuhan Talang Duku, Rabu (2/3/22).
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE menyampaikan Unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu kembali mengamankan satu orang pelaku pungli.
Penangkapan pelaku inisial FA (33) oleh unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu yang dipimpin langsung IPDA Sirait.
“Penangkapan pada saat Petugas sedang melaksanakan patroli rutin terhadap angkutan batubara yang melintas di Desa Muaro Kumpeh Talang Duku,” ujar AKP Amradi.
AKP Amradi menjelaskan pelaku berjumlah dua orang, modus pelaku dengan berdiri ditengah jalan meminta uang kepada sopir dengan memperlambat laju kendaraan angkutan batu bara.
Pada saat ditangkap teman pelaku FA (33) yang berinisial AN (22) kabur saat dikejar unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu,para kedua pelaku diketahui merupakan warga Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu.
“Dari tangan Fa (33) ditemukan sejumlah uang yang diduga hasil pungutan liar,pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kumpeh ulu untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya. (*).
Discussion about this post