KATIGO.ID | JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar konferensi Pers terkait hasil Operasi Antik Siginjai 2024 selama 20 hari yang dikalukan Polda Jambi dan Polres jajaran.
Disampaikan Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser bahwa selama 20 hari pelaksanaan Operasi Antik, Polda Jambi dan Polres Jajaran berhasil mengamankan 199 orang serta menghancurkan dan memasang police line sebanyak 50 bacecsmp dan pondok yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Dari Ratusan orang yang diamankan ini tidak semuanya akan diproses secarah hukum, pasalnya ada sebagiam akan menjalani rehabilitasi karena mereka adalah pengguna,” ujarnya saat konferensi pers di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (30/5/24).
Secara rinci Dirresnarkoba Polda Jambi menyebutkan, dari hasil 199 tersangka diamankan ada sekitar 50 orang dilakukan rehabilitasi dan sisanya akan dilanjutkam proses hukum sesuai dengan peraturan berlaku sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tidak hanya itu saja, Alumni Akpol 2000 menambahkan, hasil dari Operasi Antik Siginjai 2024 jajaran Juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti Sabu sebanyak 5 kg, Ganja sebanyak 3 Kg, dan pil ekstasi sebanyak 341 Butir serta Uang Tunai sebanyak Rp 10 juta lebih.
“Selain barang bukti narkotika tim juga mengamankan barang bukti lain berupa 4 unit mobil dan 9 unit sepeda motor, serta handphone,” tambahnya. (*).
Discussion about this post