KATIGO.ID, JAMBI – Aksi biadab seorang paman yang telah tega memperkosa keponakannya, kini harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Pamenang.
Pelaku tersebut bernama YY (57) warga Pamenang, Kabupaten Merangin. Sedangkan korban sendiri berinisial PY (18) warga Kabupaten Merangin.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya pada Sabtu (7/1) lalu saat korban tengah tertidur didalam kamar. Korban sendiri tinggal di rumah milik neneknya yang berada di Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, saat itu pada pukul 22.00 WIB korban masuk kedalam kamar untuk tidur. Dan sekitar pada pukul 23.00 WIB pelaku masuk kedalam kamar dan langsung membekap mulut korban.
“Pelaku membekap mulut korban menggunakan selimut dan saat itu juga korban langsung terbangun. Pelaku pun langsung menyuruh korban untuk diam,” ujarnya, Rabu (11/1).
Setelah korban terdiam, pelaku pun langsung melancarkan aksi bejatnya dengan menciumi dan melepaskan celana yang dikenakan oleh korban.
“Ya kemudian pelaku langsung melancarkan aksinya itu. Setelah selesai, pelaku mengambil celana dalam korban dan dikenakan oleh pelaku,” terangnya.
Kemudian, merasa puas atas aksi bejatnya itu pelaku pun langsung pergi melalui jendela kamar meninggalkan korban yang masih terbaring diatas kasur.
“Setelah pelaku keluar, korban pun juga keluar kamar untuk menemui neneknya dan menceritakan apa yang telah dialaminya,” sebutnya.
Lebih lanjut, pada Senin (9/1) lalu sekitar pukul 00.30 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan tersebut langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.
“Saat itu pelaku sedang berada di Bangko dan langsung kita amankan. Pelaku juga mengakui perbuatannya itu dan ini baru pertama yang dilakukan oleh pelaku,” ungkapnya. (*).
Discussion about this post