Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Tingkatkan Kualitas SDM Pasar Modal, OJK Susun RSKKNI

12/09/2023
in BERITA, BISNIS
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID | JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM Sektor Jasa Keuangan, khususnya bagi industri Pasar Modal, dengan bersama perwakilan asosiasi industri/profesi, lembaga sertifikasi profesi, lembaga pelatihan dan akademisi menyusun Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional (RSKKNI) Bidang Pasar Modal.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara pada sambutannya menyampaikan pentingnya keberadaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai pedoman pengembangan SDM guna mendukung kinerja sektor jasa keuangan khususnya industri Pasar Modal, sehingga seluruh pelaku industri Pasar Modal memiliki level of playing field kompetensi yang sama.

“Kami sangat mengapresiasi atas kolaborasi Tim Perumus dan Tim Verifikasi RSKKNI Bidang Pasar Modal yang berpartisipasi aktif untuk pembahasan konsep dalam keseluruhan diskusi yang berlangsung selama ini. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut hingga RSKKNI Bidang Pasar Modal ini dapat diselesaikan dengan baik,” kata Mirza.

Hadir dalam Konvensi Nasional RSKKNI Bidang Pasar Modal ini Direktur Bina Standarisasi dan Program Pelatihan Kemenaker RI Moh Amir Syarifuddin, Ketua Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat, Ketua Tim Perumus RSKKNI Bidang Pasar Modal yang bertindak selaku Ketua Sidang Konvensi Nasional dari Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Lily Widjaja serta Ketua Tim Verifikasi RSKKNI Bidang Pasar Modal dari Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) Aji Martono.

Penyusunan Rancangan SKKNI (RSKKNI) merupakan manifestasi atas amanat dari beberapa pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yaitu

1. Lembaga Jasa Keuangan (LJK) wajib bertanggung jawab melakukan pengembangan kualitas SDM melalui peningkatan kompetensi dan keahlian;

2. LJK harus menerapkan standar kompetensi yang telah diamanahkan oleh Otoritas; dan

3. Pelaku profesi sektor keuangan wajib memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidangnya.

Untuk itu, OJK bersama seluruh stakeholders terkait termasuk Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi bersinergi dalam mewujudkan ekosistem sertifikasi di sektor jasa keuangan secara menyeluruh.

Hal-hal yang disempurnakan dalam RSKKNI ini antara lain penyelarasan substansi unit kompetensi, pengembangan unit kompetensi terkait fungsi bisnis dan fungsi manajemen risiko, serta penambahan unit kompetensi terkait keuangan berkelanjutan dan perdagangan karbon.

Berdasarkan hasil kaji ulang RSKKNI dimaksud, terdapat penambahan jumlah unit kompetensi yang yang semula hanya 11 unit kompetensi pada SKKNI Bidang Pasar Modal Tahun 2019 menjadi 80 unit kompetensi.

Penyusunan RSKKNI telah mencapai tahapan akhir yakni pelaksanaan Konvensi Nasional yang bertujuan untuk memperoleh masukan dan pandangan serta kesepakatan dari perwakilan industri Pasar Modal.

Sebagai tindak lanjut atas hasil Konvensi Nasional ini, dokumen RSKKNI Bidang Pasar Modal akan diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk dilakukan penetapan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI. Selanjutnya, penyusunan Rancangan Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (RKKNI) sebagai pedoman implementasinya, akan dilakukan setelah penetapan SKKNI ini.

Untuk informasi lebih lanjut terkait standar kompetensi Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan dapat mengakses melalui tautan berikut https://www.ojk.go.id/ojk-institute/id/sertifikasi/skkni_kkni.

Tags: Otoritas Jasa Keuangan
Share409Tweet256SendScan
Previous Post

Polda Jambi Salurkan 24 Ribu Liter Air ke Warga yang Terdampak Kekeringan

Next Post

Donor Darah Sambut Hari Lalu Lintas ke 68 Tahun, Kapolda Jambi: Satu Tetes Darah Sangat Membantu Masyarakat

Next Post

Donor Darah Sambut Hari Lalu Lintas ke 68 Tahun, Kapolda Jambi: Satu Tetes Darah Sangat Membantu Masyarakat

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Tanggapan Pemerintah Atas Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024

Dampak Musim Kemarau, Polda Jambi Bantu Salurkan Air Bersih Untuk Masyarakat Kambi

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Dindukcapil Gencar Lakukan Perekaman e-KTP ke Sekolah

Pererat Silahturahmi Bersama Media, Bid Humas Polda Jambi Adakan Lomba Mancing

Discussion about this post

Kalender

November 2025
SMTWTFS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Putusan MK tentang Penugasan Anggota Polri Diluar Institusi Dinilai Tetap Sah

15/11/2025

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Sadis, Dua Anak Gadis Diperkosa Oleh 13 Orang Laki-laki di Sebuah Gubuk Wilayah Batanghari

25/01/2023

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi

06/03/2024

Polda Jambi Berkordinasi dengan APPI Jambi Mengenai Pengamanan Objek Fidusi, Pak Bray Sepakat Bagi yang Hutang Wajib Bayar

07/05/2025

9 Program Quick Wins Presisi Bikin Kepercayaan Polri

27/12/2022

SPPG Kemala Bhayangkara Polda Jambi Jambi Kategori Baik

27/10/2025

Pansus II DPRD Kota Jambi Sorot Tunggakan Pajak PT EBN, Ini Pesannya ke BPPRD

25/10/2023

Dua Anggota Polresta Jambi di Pecat Akibat Narkoba

31/12/2021

Cafe Bolone Mase Resmi di Buka di PIK 2 Jakarta Dengan Menyajikan Makanan Khas Nusantara

13/10/2024

Putusan MK tentang Penugasan Anggota Polri Diluar Institusi Dinilai Tetap Sah

15/11/2025

Polda Jambi Menerima Aksi Damai PMII, Dengan Humanis dan Dialogis

07/11/2025

Satbrimob Polda Jambi Gelar Sarasehan dan Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Korps Brimob Polri

06/11/2025

Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek SPIT dan Pelatihan Fotografi-Editing untuk Tingkatkan Profesionalisme Humas

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Pembinaan Rohani Serentak untuk Tingkatkan Iman dan Integritas Personel

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

05/11/2025

Polda Jambi Ungkap Penyelundupan 32 Ribu Liter Solar Olahan Ilegal Asal Musi Banyuasin

04/11/2025

Polda Jambi Gelar Pelatihan Pelayanan Publik Prima untuk Wujudkan Zona Integritas Berbasis Ketulusan dan Profesionalisme

03/11/2025

Polda Jambi Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba, Kapolda: Komitmen Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

03/11/2025

Warga Guru SD Alam Al-Fath Jambi Puji Kemudahan Layanan SKCK Lewat Super APP Polri

01/11/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo