KATIGO.ID | JAMBI – Pemilih pemula di Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang menjadi perhatian penting dalam pesta demokrasi, pasalnya sebanyak 20,96 persen Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari suara pemilih pemula.
Untuk di Provinsi Jambi, segmen pemilih pemula dengan sejumlah 561.022 DPT dari jumlah persentase keseluruhan sebanyak 2.676.107 DPT.
Dinas Sosial Kependuduk dan Pencatatan Sipil telah melakukan upaya perekaman e-KTP untuk pemilih pemula.
Dikatakan Kepala Dinas Sosial Penduduk dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Arif Budiman, pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Dukcapil Provinsi Jambi hanya membantu memfasilitas jika terdapat masalah dalam perekaman e-KTP.
“Untuk melakukan perekaman e-KTP pemilih pemula itu di Dinas Dukcapil Kabupaten dan Kota, Provinsi sifatnya hanya membantu dan memfasilitasi jika ada kendala,” kata Arif saat dihubungi media ini, Selasa (12/9/2023).
Untuk data pemilih pemula dari data yang ada, Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi sudah terekam sebesar 20 persen atau setara dengan 10.616 penduduk per tanggal 31 Agustus 2023.
“Jadi data pemilih pemula sesuai dengan hasil rapat pleno bersama KPU kemarin, Kabupaten dan Kota terus melakukan perekaman, jadi yang belum memiliki e-KTP sebanyak 52 ribu penduduk,” sambungnya.
Dalam melakukan proses perekaman khususnya bagi pelajar yang akan menginjak usia 17 tahun pada 14 februari 2024, Dinas Dukcapil Kabupaten dan Kota telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan untuk melakukan perekaman ke sekolah-sekolah dan saat ini masih berlangsung.
“Ini untuk memberikan kemudahan bagi pelajar agar memiliki e-KTP dan dapat ikut berpartisiapsi aktif dalam pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya. (*).
Discussion about this post