KATIGO.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap seorang kurir narkoba di Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru tepatnya di Desa Sungai Penoban RT 06 RW 11 Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi sekitar pukul 01.40 WIB Minggu (28/11/2021) pagi.
Tersangka atas nama Benni Haryanyo tersebut ditangkap beserta barang bukti 2 kilogram sabu dan 1.000 pil ekstaksi yang dibawa menggunakan mobil Pajero Sport dari Provinsi Riau.
“Kita melakukan RPE (Raid Planning Execution) untuk menangkap pelaku.
Setelah mendapat informasi, tim bergerak cepat, laju kendaraan keduanya dihentikan dengan truk yang langsung diparkir melintang di badan jalan, tepat di depan Pos PJR, dan dibantu oleh satu Personel PJR Polda Jambi. Alhasil kita berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” ujar Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kabid Berantas BNNP Jambi saat dikonfirmasi.
Setelah melakukan interogasi kepada kurir, BNNP Jambi melakukan pengembangan untuk menangkap bandar yang berada di perkebunan Sawit di Desa Sungai Langer Merlung, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Setelah lebih dari 1 jam, kita juga berhasil menangkap bandar bernama Wadi saat menunggu narkoba pesanannya di sebuah bascamp dalam wilayah kebun sawit,” jelasnya.
Ia menambahkan Wadi merupakan bandar besar pemain lama dan juga residivis dengan kasus yang serupa.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Kantor BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*).
Discussion about this post