Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Pengoplosan Puluhan Gas Subsidi, Pemilik Gudang Diamankan

02/08/2024
in BERITA, HUKUM, JAMBI, KRIMINAL
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID | JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar konferensi pers ungkap tindak pidana pengoplosan puluhan gas subsidi di lapangan Mapolda Jambi pada Jum’at, (02/08/2024)

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas dengan didampingi Wadir Reskrimsus Polda Jambi dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi.

Dalam release nya Dir Reskrimsus Polda Jambi menyampaikan bahwa tim nya berhasil mengungkap pengoplosan gas 3 Kg subsidi ke non subsidi pada bulan Juni lalu dengan TKP pengoplosan Di Rt.42 Wilayah Kenali Besar Kota Jambi.

“Gas Subsidi didapatkan pelaku dengan cara membeli dari agent agent pangkalan yang ada dikota Jambi, kemudian Tabung Gas 3 Kg yang didapat Di Suntikkan Secara Manual Ke Tabung Gas Non Subsidi dan langsung dibawa pelaku dan di perjual belikan ke luar kota,dengan harga diluar standar,” ungkap Dir Reskrimsus.

Dikatakannya bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung kurang lebih 6 Bulan dan dilakukan secara manual dengan alat sederhana.

“Dalam kasus ini ada lima pelaku yang diamankan termasuk dua orang Alanak anak dibawah umur yang di pekerjakan.Pelaku yang diamankan Berinisial DS merupakan Pemilik Gudang, sedangkan MA Dan IR berkerja sebagai Pengoplos,” jelas Bambang Yugo.

Para pelaku tersebut akan dijerat dengan pasal 62 Ayat 1 tentang perlindungan Konsumen Dengan ancaman Pidana Penjara Paling lama Lima Tahun dan denda 5 Milyar Rupiah.

Barang bukti yang berhasil diamankan Ratusan Tabung Gas 3 Kg,dan Tabung gas 12 Kg, Kendaraan Roda Empat,dan alat Suntik manual yang dipakai untuk Mengoplos. (*).

Share409Tweet256SendScan
Previous Post

OJK Konsisten Dukung Upaya Pemberantasan Aktivitas Judi Online

Next Post

Al Haris Lantik 1.200 Tim Pemenangan Haris-Sani Muaro Jambi

Next Post

Al Haris Lantik 1.200 Tim Pemenangan Haris-Sani Muaro Jambi

Tingkatkan Kompetensi Personel, Divhubinter Polri Gelar ECT dan Sosialisasi Keprotokoleran di Polda Jambi

Kabur Ke Riau, Pelaku Penganiayaan Di Batanghari Diringkus Tim Gabungan Resmob Polda Jambi

Antisipasi Karhutla, Dirreskrimsus Polda Jambi Sidak Peralatan Pemadam Api PT. EWF

Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Discussion about this post

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Suku Anak Dalam di Kecamatan Air Hitam Siap Dukung Pemerintah Wujudkan Situasi Khamtibmas yang Aman dan Kondusif

11/07/2025

Komisi III DPRD Kota Jambi Soroti Polemik PT SAS, Akan Panggil Pihak Perusahaan Terkait Pembangunan Jalur Batu Bara

06/07/2025

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Sekretaris HBB Jambi Soroti Truk ODOL: Rugikan Masyarakat dan Rusak Jalan

05/07/2025

Khoirul Ibadallah Imbau Masyarakat Jambi Bijak Gunakan Media Sosial dan Waspada Penipuan Digital

01/07/2025

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Musyawarah Nasional V ADPMET di Jakarta

10/07/2025

Empat Pembacok Anggota PSHT Jambi di Ringkus, Dua Masih di Bawah Umur

05/12/2022

Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

12/06/2025

226 Personel Polda Jambi Naik Pangkat, Kapolda: Jadikan Ini Motivasi Tingkatkan Pengabdian

02/07/2025

Suku Anak Dalam di Kecamatan Air Hitam Siap Dukung Pemerintah Wujudkan Situasi Khamtibmas yang Aman dan Kondusif

11/07/2025

Gubernur Al Haris Terpilih Sebagai Ketua ADPMET: Siap Perjuangkan Tata Kelola Migas dan Energi Terbarukan yang Berkeadilan

10/07/2025

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Musyawarah Nasional V ADPMET di Jakarta

10/07/2025

Hangat dan Penuh Haru, Polda Jambi Gelar Kenal Pamit Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

10/07/2025

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres

10/07/2025

Polda Jambi Gelar Penanaman Jagung Kuartal III Serentak, Total 579 Hektar Sudah Ditanami

09/07/2025

Kepala Staf Kepresidenan Tinjau SPPG Polda Jambi, Nyatakan Siap 100 Persen Operasional

08/07/2025

Rakernis Lantas 2025, Polda Jambi Fokus Tangani ODOL dan Transformasi Digital

08/07/2025

Polda Jambi Gelar Rakernis Lalu Lintas 2025: Dorong Sinergi dan Inovasi di Era Digital

08/07/2025

Wakapolda Jambi Buka Rakernis Bidkeu 2025, Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Anggaran

07/07/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo