Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Tindak Pidana Minyak Secara Ilegal di Muaro Jambi dan Merangin

22/10/2024
in BERITA, HUKUM, JAMBI, KRIMINAL, MERANGIN, MUAROJAMBI
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID | JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan kegiatan konfersi pers ungkap kasus tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi (Migas) yaitu pengangkutan BBM secara ilegal didapatkan di Desa Sebapo, Muaro Jambi dan Kabupaten Merangin pada Selasa, (22/10/2024).

Wadir Krimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia menyampaikan pada kasus pertama penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihaknya bahwa terdapat kendaraan pengangkut BBM ilegal dari Sumatera Selatan yang akan melintas ke Jambi.

“Pertamana kita berhasil mengamankan dua orang tersangka yaitu sopir inisial DE (31) dan kernet inisial S (46), mereka mengaku mengangkut bensin olahan dengan tujuan gudang minyak yang berada di Kota Dumai, milik pria berinisial M,” ungkap AKBP Taufik.

Mobil pengangkut BBM olahan yang telah dimodifikasi sedemikian rupa tersebut pun menjadi barang bukti lengkap beserta BBM bensin olahan sebanyak 13 ribu liter.

Kedua pria tersebut beserta barang bukti berupa mobil truk pengangkut BBM olahan sebanyak 13 liter langsung diamankan di Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil lab, bahwa ini adalah bensin olahan. Jadi asal kendaraan ini minyaknya itu dari tempat pengolahan minyak yang berada di Desa Suka Jaya, Simpang Patin Kecamatan Bayung Lencir, Sumatera Selayan,” ujarnya

Kemudian diungkapkan juga oleh Wadir Reskrimsus kasus yang kedua telah diamankan juga 4 orang tersangka yakni (30) warga Karang Dapo, Murata, msel. Kemudian, H (27) warga Lubuk Linggau, BR (20) warga Murata dan FM (39) juga warga Murata. Masing-masing berperan sebagai sopir dan sopir pengganti dari ke-2 mobil pengangkut BBM olahan tersebut.

Para pelaku di dapatkan berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang terkadang melihat operasional kendaraan pengangkut BBM ilegal.

“Menindaklanjuti hal tersebut, Sub Dit 4 Krimsus Polda Jambi melaksanakan patroli. Kemudian sekira tanggal 10 Oktober di Jl Lintas Sumatera, Desa Tambang Baru, Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi pada 10 Oktober 2024 di dapatkan para pelaku,” jelas Wadir Reskrimsus.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku membawa BBM olahan jenis solar, bensin dan juga minyak tanah. Yang dimana BBM olahan tersebut berasal dari Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

“Rencana BBM olahan tersebut akan dibawa ke Kabupaten Bungo. Sopir beserta kendaraan langsung dilakukan pengamanan oleh personil untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Wadir Krimsus.

Pada saat ini para pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan jika terbukti akan terancam pidana yakni setiap orang yang meniru atau memalsukan bahan bakar minyak dan gas bumi dan hasil olahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 54 UU No 22 tahun 2001 junto pasal 55 aya1 ke-1 dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan paling tinggi denda sebanyak Rp 6 miliar. (*).

Tags: ditreskrimsus polda jambiKapolda Jambipolda jambi
Share408Tweet255SendScan
Previous Post

Wujudkan Pilkada 2024 yang Sejuk, Aman, Damai, dan Bermartabat, PWI Kota Jambi Gelar FGD bersama Insan Pers

Next Post

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO KKB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga

Next Post

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO KKB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga

Sinergi Wujudkan Pilkada Damai dan Aman, Gugus Tugas Pemantauan Dibentuk

Komisi l DPRD Kota Jambi Melaksanakan RDP Terkait Perizinan Kelompok Group Retail Usaha Besar

HM bersama Komisi I dan PBKMJKS Sepakat Cegah Perusahaan Ritel Nambah Toko di Jambi Kota Seberang

Jaga Sinergritas, Kapolda Jambi Silahturahmi Bersama Awak Media

Discussion about this post

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

Fast Respon Indonesia Center Jambi Desak PH atas Tambang Galian C Ilegal di Tanjab Barat: Diduga Rugikan PAD Daerah

09/10/2025

Mutasi Besar Polda Jambi, “Pak Bray” Digantikan dan Sejumlah Pejabat Bergeser

25/06/2025

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Warga Payo Selincah Kesal, PKL di Pasar Baru Masih Ngeyel Berjualan di Badan Jalan: Minta Satpol PP Bertindak Tegas

12/10/2025

Program 12 Bakti Kwarda Jambi Tahun 2022-2027: Dari Jambi untuk Indonesia Emas 2045

29/12/2024

Pria di Jambi Jual 5 Wanita di Hotel Berbintang, Tarif Rp,2,5 Juta ke Hidung Belang

30/12/2021

Indosat Tambah 44 Titik Jaringan 4G Plus di Daerah Muara Bungo dan Kerinci

02/12/2021

Cafe Bolone Mase Resmi di Buka di PIK 2 Jakarta Dengan Menyajikan Makanan Khas Nusantara

13/10/2024

Uang Rp 35 Juta Milik Rusdi Hilang di Bagasi Pesawat Lion Air JT 601 di Bandara Sultan Thaha Jambi

02/04/2022

Fast Respon Indonesia Center Jambi Desak PH atas Tambang Galian C Ilegal di Tanjab Barat: Diduga Rugikan PAD Daerah

19/10/2025

Warga Payo Selincah Kesal, PKL di Pasar Baru Masih Ngeyel Berjualan di Badan Jalan: Minta Satpol PP Bertindak Tegas

12/10/2025

Dilegalkan! 45.000 Sumur Minyak Rakyat Akhirnya Punya Payung Hukum, Gubernur Jambi: Ini Angin Surga Ekonomi Daerah

09/10/2025

Fast Respon Indonesia Center Jambi Desak PH atas Tambang Galian C Ilegal di Tanjab Barat: Diduga Rugikan PAD Daerah

09/10/2025

Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

07/10/2025

Polda Jambi Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, Kapolda Ajak Amalkan Nilai-Nilai Luhur Pancasila

01/10/2025

Polda Jambi Gelar Penyerahan Jabatan dan Wisuda Purna Bakti, Kapolda Sampaikan Apresiasi Pengabdian Personel

30/09/2025

Polda Jambi Gelar Pembukaan Asosiasi dan Asistensi Puskeu Polri 2025, Tekankan Tata Kelola Anggaran yang Akuntabel

30/09/2025

Polda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 2025

27/09/2025

Kapolda Jambi Beri Penghargaan Bhabinkamtibmas Berprestasi dan Serahkan Sarana Pelayanan Polsek Sabak Barat

27/09/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo